Salin Artikel

Detik-detik Pesilat di Gresik Tewas Saat Ujian Kenaikan Sabuk, Dianiaya Senior hingga Dipukul Bambu

Sebelumnya, pada Sabtu (7/10/2023) malam, Aditya pamit ke orangtuanya untuk mengikuti ujian kenaikan sabuk perguruan silat yang ia ikuti.

"Anak saya pamit, katanya ada tes kenaikan. Mau naik sabuk biru," ucap ayah korban, Ngatrip pada Selasa (10/10/2023).

Namun pada Minggu (8/10/2023) dini hari sekira pukul 01.30 WIB, Ngatrip mendapatkan informasi jika anaknya tak sadarkan diri dan dilarikan ke Puksesmas Cerme.

Aditya kemudian dirujuk ke RSUD Ibnu Sina. Kondisi Aditya terus menurun dan dinyatakan meninggal dunia pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Dari keterangan dokter, penyebab meninggalnya saraf di bagian otak kepala tidak berfungsi,” kata Ngatrip.

Dianiaya hingga dipukul bambu

Sulton Sulaiman, kuasa hukum keluarga korban menjelaskan kronologi kejadian yang menewskan Aditya. Agar bisa lulus dan mendapatkan sabuk biru, ia harus melewati empat pos dan setiap pos dijaga 15 orang.

Di pos pertama, tak hanya dipukuli dengan tangan kosong, korban juga dipukul dengan bambu oleh seniornya.

Setelah melewati pos pertama, korban sudah lemas dan tak kuat lagi mengkuti kegiatan. Ia pun tiba di pos dua.

Ujian di pos satu adalah satu lawan satu, dan satu lawan dua. Korban pun kewalahan hingga tak sadarkan diri di pos dua.

Aditya pun dilarikan ke Puskesmas Cerme hingga dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik.

“Saat di RSUD Ibnu Sina Gresik, korban dua kali mengalami koma. Pada Minggu malam, jantung korban sempat berhenti, lalu dilakukan pemeriksaan jantung, bergerak kembali," kata dia.

"Senin paginya, sebelum malamnya meninggal. Jantung kembali berhenti hingga akhirnya meninggal Senin malam. Korban koma dua kali, dan detak jantung berhenti dua kali. Hingga korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.

Dari hasil otopsi di rumah sakit, korban mengalami pendarahan otak total, 180 derajat. Selain itu ada pembekuan dan pendarahan di bagian leher. Serta retak dan pendarahan tulang rusuk nomor 7.

“Kemungkinan sementara, penyebab kematian korban bukan dari benda tumpul. Karena tidak ada bekas luka di bagian luar badan korban. Pasti para pelaku menganiaya, bisa dengan tangan maupun kaki,” pungkasnya.

Sementara itu polisi mengamankan enam pelaku dan menetapkan mereka sebagai tersangka.

Para tersangka adalah D (17) asal Desa Iker-iker, AS (20) asal Desa Dungus, RM (20) asal Desa Kambingan, ARG (15) warga Desa Gedangkulut, S (19) warga Desa Wedani, dan HS (17) warga Desa Cerme Kidul.

Seluruh tersangka berasal dari Kecamatan Cerme, Gresik. Mereka dikenai Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamzah Arfah | Editor: Andi Hartik), TribunJatim.com

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/12/185800478/detik-detik-pesilat-di-gresik-tewas-saat-ujian-kenaikan-sabuk-dianiaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke