Salin Artikel

Pesilat Sudah Menyerah saat Ujian Awal namun Dipaksa Lanjut hingga Tewas

GRESIK, KOMPAS.com - Pesilat atas nama Muhammad Aditya Pratama (20), warga Desa Semampir, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur, meninggal dunia usai menjalani ujian kenaikan sabuk perguruan silat, akhir pekan kemarin.

Kuasa hukum keluarga korban, Sulton Sulaiman mengatakan, korban yang mengikuti ujian kenaikan sabuk sempat mengutarakan tidak lagi kuat menahan sakit saat menjalani ujian kekerasan fisik dengan dikeroyok oleh para pelaku dengan balok kayu.

"Informasi yang saya terima, korban sudah mengeluh kesakitan setelah melewati ujian di pos pertama. Namun dipaksa untuk terus mengikuti ujian pada pos selanjutnya," ujar Sulton kepada awak media, Rabu (11/10/2023).

Dalam istilah perguruan silat, kunjungan dari pos menuju pos tersebut dikenal dengan sebutan "sambung". Di mana korban sempat menjalani dua kali sambung, kemudian pingsan dan dilarikan ke Puskesmas Cerme.

Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik guna menjalani perawatan intensif.

"Kondisinya semakin menurun, bahkan sempat dua kali koma," ucap Sulton.

Berdasarkan keterangan tim medis, Sulton menyebut bahwa pendarahan pada bagian kepala korban sudah terlanjur parah. Bahkan, menyebar hampir ke seluruh otak hingga menyebabkan korban meninggal dunia, Senin (9/10/2023).

"Besar kemungkinan akibat hantaman yang cukup keras, namun bukan karena benda. Karena tidak ditemukan luka pada kulit luar," kata Sulton.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, insiden tersebut terjadi pada saat menjalani ujian kenaikan sabuk perguruan silat yang diikuti oleh korban di Desa Cerme kidul, Kecamatan Cerme, Gresik, akhir pekan kemarin.

"Ada pendarahan pada otak yang mengakibatkan meninggalnya (korban)," tutur Aldhino.

Kejadian tersebut lantas dilaporkan pihak keluarga kepada polisi, yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Hingga tim dengan dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika, akhirnya berhasil mengamankan enam orang pelaku tindak kekerasan atau pengeroyokan.

Enam orang pelaku yang diamankan berinisial D (17), AS (20), RM (20), ARG (15), S (19) dan HS (17), yang semuanya warga Kecamatan Cerme, Gresik.

Mereka diancam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, di mana enam telepon genggam dan pakaian yang dikenakan korban disita sebagai barang bukti.

Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Aditya Pratama tewas usai berpamitan kepada orangtuanya untuk mengikuti ujian kenaikan sabuk, Sabtu (7/10/2023) malam.

Kemudian Minggu (8/10/2023) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB, orangtua mendapat kabar bila anaknya dibawa ke Puskesmas Cerme.

Ketika orangtua korban mendatangi Puskesmas Cerme, korban ternyata telah dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik.

Pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 20.00 WIB, setelah serangkaian upaya medis yang dilakukan, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dialami.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/11/205140178/pesilat-sudah-menyerah-saat-ujian-awal-namun-dipaksa-lanjut-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke