Salin Artikel

Fakta Baru Anak DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Pelaku Sempat Telepon Seseorang

SURABAYA, KOMPAS.com - Anak anggota DPR RI sempat menelepon seseorang setelah menganiaya pacarnya di Lenmarc Mall, Surabaya. Hal tersebut terungkap saat dilakukan rekonstruksi di tempat parkir mobil.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, pelaku penganiayaan, Gregorius Ronald Tannur (31), warga, Nusa Tenggara Timur (NTT), tampak membawa sebuah ponsel pada reka ulang adegan ke-33.

Ketika itu, tersangka terlihat menggunakan ponsel tersebut untuk menelpon seseorang.

Sedangkan pemeran korban, Dini Sera Afrianti (29), warga Sukabumi, tergeletak di tempat parkir.

Selanjutnya, tersangka memakai ponsel miliknya itu untuk merekam korban yang masih belum bergerak, pada adegan ke-34. Di sisi lain, pemeran petugas keamanan mal mengelilingi kekasihnya.

Rekonstruksi pengainayaan tersebut dilanjutkan dengan tersangka menyiapkan mobil abu-abu metalik nomor polisi B 1744 VON miliknya. Lalu, korban dimasukan ke bagasi mobil.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, banyak fakta baru yang ditemukan selama rekonstruksi, di tempat parkir Lenmarc Mall dan Blackhole KTV.

"Kita temukan banyak fakta baru saat di Blackhole, maupun saat yang bersangkutan mengendarai mobil, hingga korban terlindas oleh mobil milik tersangka," kata Teguh, di Lenmarc Mall, Selasa (10/10/2023).

Akan tetapi, Teguh masih belum mengungkap sejumlah fakta baru yang disebutkannya tersebut.

Sebab, dia akan melanjutkan rekonstruksi di apartemen milik korban dan Rumah Sakit (RS) Nasional Hospital.

"Nanti kesimpulannya, nanti, karena rekonstruksinya belum selesai. Kami akan lanjutkan melaksakan rekonstruksi lagi di apartemen," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Surabaya menggelar rekontruksi kasus penganiayaan hingga meninggal dunia, yang dilakukan oleh anak anggota DPR RI di salah satu tempat hiburan, Selasa (10/10/2023).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, puluhan anggota kepolisian mulai memasang garis polisi, di tempat parkir mobil salah satu mall di Jalan Mayjend Jonosoewojo, Lakasantri, sejak pukul 11.00 WIB.

Aparat kepolisian tersebut menggelar rekontruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur (31), warga Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam kasus itu, Gregorius sendiri melakukan penganiayaan hingga menyebabkan seorang perempuan bernama Dini Sera Afrianti (29), warga Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), meninggal dunia.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum korban, Dimas Yemahura membenarkan rekontruksi tersebut. Akan tetapi, dia sendiri tidak menghadirinya, namun diwakilkan oleh timnya yang lain.

“Saya tidak hadir. Ada tim kami yang akan hadir untuk menyaksikan rekonstruksi,” kata Dimas, ketika dikonfirmasi melalui pesan.

Sedangkan, Legal Permanen Blackhole, Sudiman Sidabuke mengatakan, tempatnya memang sempat dikunjungi kedua pasangan tersebut. Dia akan bersikap kooperatif dengan proses penyelidikan.

"Kita akan kooperatif supaya menemui titik terang," kata Sudiman.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/10/214851078/fakta-baru-anak-dpr-aniaya-pacar-hingga-tewas-pelaku-sempat-telepon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke