Salin Artikel

Jalan Rusak dan Berdebu, Warga di Blitar Tutup Akses Truk Pasir

BLITAR, KOMPAS.com – Warga Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, memblokade jalur pengangkutan tambang pasir yang melintasi dua ruas jalan di desa mereka.

Aksi blokade yang telah berlangsung sejak Minggu (8/10/2023) itu dipicu oleh kerusakan jalan dan polusi debu akibat lalu lintas ratusan truk pengangkut pasir yang melewati jalan desa sepanjang sekitar 2 kilometer itu.

Salah satu tokoh warga Dusun Rejokaton, Desa Sumberagung, Mastur, mengatakan, aksi penutupan akses bagi truk pasir ke jalan desa mereka itu dilakukan karena kendaraan itu sudah merusak jalan dan menimbulkan polusi udara dari debu.

“Sejak musim kemarau, di sini banyak orangtua dan anak-anak yang terjangkit ISPA (infeksi saluran pernapasan atas),” ujar Mastur kepada wartawan, Senin (9/10/2023), meski tidak menyebutkan jumlah penderita ISPA.

“Selain itu, jalan sudah satu tahun rusak parah dan tidak ada tanggung jawab apa pun dari perusahaan penambang. Paling ada perbaikan saat lebaran saja. Itu pun hanya bertahan satu dua minggu karena hanya disemir saja,” tambahnya.

Menurut Mastur, perbaikan jalan yang dilalui truk-truk pengangkut pasir seharusnya memiliki kekuatan yang sesuai dengan beban kendaraan yang lewat.

Mastur mengatakan, warga akan terus memblokade jalan desa bagi truk-truk pengangkut pasir sampai ada tindakan nyata dari para penambang pasir untuk mengatasi kerusakan jalan dan polusi debu.

“Jalan rusak ditambang kemarau membuat debu berhamburan setiap kali truk melintas. Padahal setiap hari ada ratusan truk pasir lalu lalang. Mereka bahkan tidak ada niat untuk menyiram jalan biar debu tidak terlalu parah,” ujarnya.

Mastur menegaskan bahwa warga tidak berniat menghentikan aktivitas penambangan pasir, namun hanya meminta agar perusahaan penambang pasir bertanggung jawab atas dampak kerusakan dari aktivitas mereka.

Pantauan wartawan di lokasi, jalan itu diblokade dengan portal di pintu masuk dan keluar dari dua ruas jalan desa, namun tidak menghentikan aktivitas pengangkutan pasir. Truk-truk pasir mengambil jalan alternatif memutar.

Tanggapan kepala desa

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Sumberagung Sugiono mengaku bisa memahami aksi blokade jalan dengan memasang portal di pintu masuk dan keluar Dusun Rejokaton, Desa Sumberagung.

Kata Sugiono, sudah semestinya pihak penambang pasir memiliki kepedulian untuk memperbaiki jalan dan mencegah polusi udara berupa debu yang beterbangan.

“Penambang mestine mau memperbaiki jalan yang rusak. Itu pertama. Itu wajib. Kedua, kalau musim kemarau seperti ini seharusnya mau melakukan penyiraman,” ujar Sugiono.

Selain itu, lanjutnya, pihak perusahaan tambang pasir juga sudah cukup lama menghentikan pemberian dana kompensasi kepada warga desa atas dampak dari aktivitas penambangan dan pengangkutan pasir.

“Sebelum muncul kasus Sambo (kasus penembakan ajudan Irjen Ferdy Sambo), penambang per bulan kasih Rp 50.000 ke setiap keluarga dari warga terdampak dan Rp 1 juta per RT terdampak. Tapi sejak kasus Sambo tidak lagi mereka berikan,” ujarnya.

Sugiono tidak menjelaskan apa hubungan antara kasus yang menjerat Kepala Divisi Propam Mabes Polri itu dengan berhentinya pemberian kompensasi oleh penambang pasir kepada warga terdampak.

Sugiono menambahkan, jika pihak penambang pasir tetap tidak bersedia memperbaiki kerusakan jalan, pihak pemerintah desa tetap akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan.

“Kalau dari desa tetap akan kita anggarkan perbaikan jalan dari dana desa. Mungkin tahun depan,” ujarnya.

Wilayah Kabupaten Blitar bagian utara yang berada di kaki Gunung Kelud selama ini memang dikenal sebagai daerah penghasil pasir yang cukup besar. Para penambang memasok kebutuhan pasir dan batu ke sejumlah daerah di sekitarnya.

Terdapat ratusan lokasi penambangan pasir yang terletak di Kecamatan Gandusari, Kecamatan Garum, Kecamatan Nglegok, dan Kecamatan Ponggok.

Respons pemda

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Blitar Hamdan Zulkifri mengatakan, bukan hanya jalan desa yang rusak akibat aktivitas penambangan pasir di Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari.

Sejumlah ruas jalan kabupaten juga mengalami kerusakan parah akibat dilalui oleh ratusan truk pasir dengan beban lebih dari 10 ton per unit.

“Jalan kabupaten yang menjadi jalur truk pasir sangat rentan rusak. Biaya perawatan pasti sangat tinggi. Tapi sayangnya ruas-ruas jalan termasuk yang di Desa Sumberagung itu tidak masuk prioritas pemkab,” ujarnya.

Menurut Hamdan, seharusnya truk-truk pengangkut pasir hanya diperbolehkan melintas jalan yang dibuat khusus dengan kekuatan yang sepadan, yakni jalan dengan penguatan beton.

Meski biaya pembetonan tinggi, ujarnya, biaya perawatan jalan dapat dikatakan nol jika jalan yang dilintasi truk pasir sudah memiliki spesifikasi kekuatan yang diperlukan.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/09/160302378/jalan-rusak-dan-berdebu-warga-di-blitar-tutup-akses-truk-pasir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke