Salin Artikel

Pengakuan Palsu Anak Anggota DPR Penganiaya Pacar, Sempat Sebut Korban Meninggal karena Asam Lambung

KOMPAS.com - Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR RI, kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya sang pacar, DSA (27) alias Andin.

Sebelum perbuatannya terkuak, Ronald disebut sempat membuat pengakuan palsu kepada keluarga korban mengenai penyebab meninggalnya Andin.

Ia mengaku korban meninggal karena sakit mendadak, bukan tewas dianiaya olehnya.

Hal ini diungkap oleh kuasa hukum korban, Dimas Yemahura.

"Menurut versi Ronald, ia mengabarkan kepada keluarga bahwa kondisinya (Andin) adalah dia dalam kondisi sakit secara tiba-tiba, kemudian tak sadarkan diri," ujar Dimas, Jumat (6/10/2023), dikutip dari Kompas TV.

Oleh karena itu, keluarga korban sempat menganggap bahwa kematian Andin adalah musibah dan merupakan takdir.

Tak hanya kepada keluarga korban, Ronald diduga sempat membuat laporan palsu di salah satu kepolisian sektor (polsek) di Surabaya, Jawa Timur.

"Dia memberikan keterangan bahwa korban ini sakit karena serangan jantung atau asam lambung. Pelaku membangun alibi banyak obat-obatan lambung sebagai bukti bahwa ini telah terjadi asam lambung mendadak yang menimbulkan kematian," ucapnya.

Akan tetapi, Dimas memandang bahwa kematian korban janggal.

Ia mulanya mendapat informasi dari teman korban. Dimas memperoleh foto korban yang tergeletak di parkiran bawah tanah salah satu mal di Surabaya.

Di mal itu, Andin dan Ronald sempat mengunjungi sebuah tempat karaoke.

"Jadi saya melihat ada keanehan dari posisi atau kondisi korban saat itu, sehingga saya langsung melakukan tindakan pengecekan ke lapangan dengan melaporkan ke tim Jatanras Polrestabes Surabaya," ungkapnya.

Setiba di sana, Dimas kembali mendapat foto-foto kondisi terakhir korban. Ia melihat ada banyak luka lebam di tubuh korban, antara lain di bagian paha, telapak tangan, dan kepala.

Saat memperhatikan foto-foto tersebut, Dimas merasa ada yang janggal soal kematian korban.

"Kami minta kepada teman untuk menghubungi keluarga korbannya. Kami minta untuk segera datang ke Surabaya, menemui kami, untuk melakukan laporan di Polrestabes Surabaya," tuturnya.

"Dan tim Jatanras yang waktu itu saya hubungi, saya minta untuk melakukan olah TKP atau pengecekan TKP lebih dalam. Dan memang ditemukan adanya dugaan-dugaan tindak pidana itu," sambungnya.

"Sesampainya di RS, saudari D dinyatakan meninggal dunia sekitar 30-45 menit sebelumnya," jelas Dimas.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menceritakan soal kronologi tewasnya Andin di tangan pelaku.

Sebelumnya, Andin dan Ronald sempat makan bersama di sebuah restoran pada Selasa (3/10/2023) pukul 18.30 WIB.


Usai dihubungi temannya, mereka kemudian berpindah ke salah satu tempat hiburan di sebuah mal di Surabaya.

"Pukul 21.00 WIB, DSA dan GRT datang ke tempat karaoke di ruangan tujuh dan bergabung dengan rekannya. Berkaraoke sambil meminum minuman keras," terang Royce dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Surabaya, Jumat.

Beberapa jam berselang, korban dan pelaku terlibat pertengkaran di tempat karaoke itu pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.10 WIB. Menurut Royce, peristiwa tersebut diketahui seorang petugas keamanan.

Saat cekcok, Ronald diduga menendang dan memukul korban.

Penganiayaan kembali terjadi di tempat parkir. Kali ini, Ronald melindas sebagian tubuh korban menggunakan mobil.

"Saat korban duduk bersandar di pintu sisi kiri mobil, tersangka menjalankan mobilnya. Sehingga mengakibatkan korban terlindas sebagian tubuhnya dan terseret sejauh lima meter," papar Royce.

Ronald lantas membawa korban yang tak berdaya ke apartemen yang berada di Jalan Raya Lontar. Karena kondisinya lemas, korban dibawa menggunakan kursi roda.

Royce menuturkan, Ronald sempat memberikan napas buatan, tetapi korban tetap saja tidak bergerak. Ia lalu membawa korban ke RS.

Mengenai hubungan percintaan antara Andin dan Ronald, Royce menjelaskan bahwa keduanya menjalin asmara sejak Mei 2023.

Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban menderita sejumlah luka di tubuh. Hal ini terungkap usai tim forensik mengotopsi jenazah Andin.

“Pemeriksaan luar, kami temukan luka memar kepala sisi belakang, kemudian pada leher kanan-kiri, pada anggota gerak atas,” beber perwakilan tim forensik RSUD Dr Soetomo, dr Reny, Jumat.

Reny melanjutkan, tim forensik juga mendapati memar di bagian dada kanan dan tengah, perut kiri bawah, lutut kanan, tungkai kaki atas atau paha, serta punggung kanan korban. Selain itu, terdapat pula luka lecet pada anggota gerak atas.

Selain mengalami luka pada bagian luar, korban juga menderita luka pada tubuh dalam, yaitu mulai dari pendarahan pada organ dalam, patah tulang, hingga memar.

Saat ini, jenazah korban penganiayaan anak anggota DPR RI itu sudah dimakamkan di kampung halamannya.

Korban yang merupakan seorang ibu tunggal, meninggalkan seorang anak yang masih menuntut ilmu di sekolah dasar.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Pythag Kurniati, Andi Hartik), Kompas TV

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/07/140658378/pengakuan-palsu-anak-anggota-dpr-penganiaya-pacar-sempat-sebut-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke