Salin Artikel

Seorang Ibu Terekam CCTV Curi Emas dalam Waktu 30 Detik di Situbondo

Korban baru menyadari pencurian tersebut setelah mengecek ulang rekaman kamera.

Korban pencurian Faiqoh Al Masruroh (35) menjelaskan, pencurian itu terjadi pukul 11.00 WIB. Ciri-ciri kedua pelaku pertama berbaju kuning berkerudung dan berbaju ungu tidak berkrudung.

"Keduanya datang tidak naik sepeda motor, mereka jalan kaki lalu berpura-pura mau membeli emas," kata Faiqoh kepada Kompas.com, Jumat (6/10/2023).

Dia mengatakan, setelah kejadian tersebut, ia langsung kaget karena penjaga toko tidak ada yang menyadari. Dalam rekaman tersebut adegan pencurian berlangsung 30 detik.

Kedua pelaku awalnya ingin mengecek kondisi emas namun ketika korban lengah emas tersebut langsung dikalungkan ke leher oleh pelaku berbaju kuning. Setelah itu keduanya pergi.

"Dalam rekaman itu kejadiannya siang namun baru kami sadari ketika sore," ucapnya.

Total kerugian yakni emas tua dengan berat 8 gram atau senilai Rp 8,5 juta. Korban sampai sekarang masih belum melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian karena masih berharap emasnya bisa kembali.

"Rencananya besok kalau belum dikembalikan akan kami laporkan ke polisi," katanya.

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno menyatakan kasus pencurian tersebut masuk ranah pidana, dan sedang menunggu pelaporan dari korban.

Pihak kepolisiam perlu mengetahui secara langsung tentang kronologi kejadian.

"Akan kami tunggu pelaporan korban, CCTV itu akan menjadi barang bukti hukum," terangnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/06/202305078/seorang-ibu-terekam-cctv-curi-emas-dalam-waktu-30-detik-di-situbondo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke