Salin Artikel

PNS di Pasuruan Terluka akibat Terjerat Benang Layang-layang Saat Berkendara

MALANG, KOMPAS.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Admari (53), mengalami luka gores di kaki dan tangan akibat tersangkut benang layang-layang saat berkendara di Desa Kenduruan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Kamis (6/10/2023).

Kanit Reskrim Polsek Sukorejo Aipda Moh Daikhil Akbar mengatakan, saat itu Admari tengah melakukan perjalanan dari Polres Pasuruan menuju Polsek Sukorejo untuk mengantar berkas sekitar pukul 13.00 WIB.

"Saat ini korban tengah dirawat di Rumah Sakit Prima Husada Sukorejo. Kondisinya sudah mulai membaik dan sudah diperbolehkan pulang," tuturnya, Jumat (6/10/2023).

Admari yang merupakan warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Pasuruan, sempat menjalani operasi pada tangannya. Sebab, akibat jeratan benang tersebut, luka yang dialaminya cukup dalam.

Akbar menceritakan, kejadian itu bermula saat korban tengah berkendara menggunakan sepeda motor melewati jalur Bangil-Sukorejo. Sesampainya di pertigaan, tepat di depan makam Dusun Lawatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, ada benang menjerat lehernya.

"Admari sempat memegang untuk memindahkan benang. Namun jari manis tangan kirinya justru terluka," jelasnya.

Suasana di jalan tersebut saat itu sepi sehingga tidak ada yang menolong Admari. Ia akhirnya menelepon temannya atas nama Mujib, PHL di Polsek Sukorejo.

"Korban sempat dievakuasi ke puskesmas setempat, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Prima Husada Sukorejo," tuturnya.

Kepolisian tidak melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Sebab, benang itu merupakan benang bekas yang menyangkut di jalan dan tidak ada aktivitas warga yang sedang main layang-layang.

"Jadi murni kejadian kecelakaan," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/06/150553478/pns-di-pasuruan-terluka-akibat-terjerat-benang-layang-layang-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke