Salin Artikel

Pengemudi Odong-odong Tercebur ke Sungai di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengemudi odong-odong yang terguling ke sungai di perbatasan Surabaya - Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin (11/9/2023), ditetapkan sebagai tersangka.

Kecelakaan odong-odong itu menyebabkan sebanyak 15 korban mengalami luka-luka.

Kanit Gakkum Laka Sat Lantas Polresta Sidoarjo Iptu Ony Purnomo mengatakan, pengemudi yang ditetapkan tersangka itu adalah Sukiman (60), warga Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.

"Sudah (ditetapkan tersangka), pemilik sekaligus pengendara odong-odong. Berkas rencana besok kita kirim ke kajaksaan," kata Ony ketika dikonfirmasi melalui pesan, Rabu (4/10/2023).

Ony mengungkapkan, pihaknya sudah memintai keterangan korban sejak September 2023. Kemudian, pengemudi ditetapkan sebagai tersangka karena menimbulkan korban luka.

"Sudah jelas (tersangka) mengangkut orang di kendaraan yang bukan peruntukannya. Kemudian ada kecelakaan dan ada korban luka," jelasnya.

Tersangka pun dijerat dengan Pasal 310 ayat 2 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) dengan ancaman hukuman satu tahun penjara atau membayar denda Rp 2 juta.

"Masalah penerapan pasal odol (over dimensi over loading), kita nanti menunggu kordinasi dengan pihak kejaksaan," ucapnya.

Atas kejadian itu, Ony mengingatkan kepada masyarakat untuk menikmati hiburan yang sudah pasti aman agar tidak ada lagi korban akibat naik wahana dengan tingkat risiko yang tinggi.

"Buat pembelajaran bagi yang lain, agar masyarakat mengutamakan keselamatan daripada naik hiburan yang kelihatannya menarik tetapi tidak aman," ujar dia.

Kabid Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Surabaya Buyung Hidayat Rachman mengatakan, kecelakaan odong-odong itu bermula ketika odong-odong yang dinaiki 15 orang berkeliling dari arah Sidoarjo pada Senin (11/9/2023) pukul 11.30 WIB.

"Odong-odong awalnya melaju dari arah utara tepat di seberang pintu masuk (Poltekpel) Pelayaran hendak putar balik," kata Buyung ketika dikonfirmasi melalui pesan, Senin (11/9/2023).

Kemudian, pengemudi kesulitan untuk mengendalikan odong-odong karena ada sebuah truk yang melintas. Akhirnya, kendaraan yang dinaiki ibu-ibu dan anak tersebut masuk ke dalam sungai.

"Kondisi jalan yang menanjak dan waktu yang sama ada truk di depan, sehingga pengemudi panik tidak dapat menguasai laju kendaraanya. Dia membanting setir ke sisi kiri lalu terjatuh ke dalam sungai," ucapnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/04/191050778/pengemudi-odong-odong-tercebur-ke-sungai-di-sidoarjo-ditetapkan-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke