Salin Artikel

Gaji PPS dan PPK Satu Kecamatan di Sumenep Tertunda karena SPJ Tak Lengkap

"Benar, sudah ada tujuh Bulan (tidak menerima gaji)," kata anggota PPK Kecamatan Gayam, Ali Hisyam saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/10/2023).

Ali menjelaskan, belum diterimanya gaji sebagai anggota PPK Kecamatan Gayam disebabkan adanya revisi surat pertanggungjawaban (SPJ) yang masih dilakukan revisi oleh KPU. 

Atas dasar itu, ia bersama seluruh anggota PPK serta PPS tengah melengkapi persyaratan yang belum selesai tersebut.

"Tempo hari sudah mengirimkan SPJ, tapi masih ada yang dianggap kurang (oleh KPU). Ada yang tidak melengkapi dukumentasi dan lainnya, makanya sekarang sedang dilengkapi," kata dia.

Ia berharap, usia SPJ tersebut sudah lengkap, gaji PPS dan PPK se Kecamatan Gayam bisa dibayarkan. Sebab, selama 7 ia bersama anggota yang lain belum menerima bayaran.

"Berharapnya langsung dibayar (kalau SPJ sudah lengkap). Intinya kami sekarang melakukan perbaikan," pungkasnya.

Penjelasan KPU

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep Rahbini membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji PPS dan PPK untuk Kecamatan Gayam, Kepulauan Sapudi, Kabupaten Sumenep.

Namun, keterlambatan itu murni disebabkan para petugas PPS dan PPK se Kecamatan Gayam yang belum menyelesaikan SPJ. Pembayaran gaji pun terpaksa harus ditunda.

“Penundaan pembayaran gaji PPS Gayam itu bukan kesalahan kami (KPU Sumenep), melainkan disebabkan kesalahan dan kelalaian PPS dan PPK itu sendiri. Semua permasalahan pembayaran gaji PPS maupun PPK di Kecamatan Gayam akibat PPS yang tidak menyelesaikan SPJ-nya selama 7 bulan terakhir,” kata Rahbini dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023).

Rahbini menyebutkan, KPU Sumenep Tak berani melakukan pembayaran selama SPJ belum rampung. Pihaknya mengaku akan berpegang teguh pada aturan dan prosedur yang berlaku.

Gaji PPS yang ada di Kecamatan Gayam, lanjut dia, terpaksa harus diblokir karena belum menyelesaikan SPJ sejak April-September, sehingga terhitung 7 bulan tidak ada pembayaran.

Padahal, kata Rahbini, KPU Sumenep sudah memberikan kemudahan untuk melakukan SPJ, yakni dengan cara mengirimnya melalui Google Drive.

“Sudah beberapa kali kami lakukan teguran dan peringatan melalui PPK-nya agar pengerjaan SPJ itu bisa dilakukan secara bersama-sama dan sesuai kegiatan yang sudah dilaksanakan. Kita surati sudah, telepon sudah, dipanggil juga iya, tapi nyatanya tetap saja tidak ada penyelesaian SPJ,” ungkapnya.

Bahkan pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada PPS yang tidak menyelesaikan SPJ, untuk bisa dikerjakan secara bersama-sama dengan dibantu oleh teman-teman yang lain.

"Sampai kami fasilitasi untuk bisa mengerjakan SPJ-nya di sini (gudang KPU) agar bisa dibantu apa yang menjadi kesulitan bagi PPS. Tapi juga belum ada, jadi kalau masih juga belum ada penyetoran SPJ, KPU akan turun langsung ke Kecamatan Gayam" kata dia.

"Kalau tidak mau membuat SPJ terpaksa kami pecat nanti, sekali lagi kami tidak akan mencairkan gaji tanpa bukti SPJ," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/04/121142278/gaji-pps-dan-ppk-satu-kecamatan-di-sumenep-tertunda-karena-spj-tak-lengkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke