Salin Artikel

Gaji PPS dan PPK Satu Kecamatan di Sumenep Tertunda karena SPJ Tak Lengkap

"Benar, sudah ada tujuh Bulan (tidak menerima gaji)," kata anggota PPK Kecamatan Gayam, Ali Hisyam saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/10/2023).

Ali menjelaskan, belum diterimanya gaji sebagai anggota PPK Kecamatan Gayam disebabkan adanya revisi surat pertanggungjawaban (SPJ) yang masih dilakukan revisi oleh KPU. 

Atas dasar itu, ia bersama seluruh anggota PPK serta PPS tengah melengkapi persyaratan yang belum selesai tersebut.

"Tempo hari sudah mengirimkan SPJ, tapi masih ada yang dianggap kurang (oleh KPU). Ada yang tidak melengkapi dukumentasi dan lainnya, makanya sekarang sedang dilengkapi," kata dia.

Ia berharap, usia SPJ tersebut sudah lengkap, gaji PPS dan PPK se Kecamatan Gayam bisa dibayarkan. Sebab, selama 7 ia bersama anggota yang lain belum menerima bayaran.

"Berharapnya langsung dibayar (kalau SPJ sudah lengkap). Intinya kami sekarang melakukan perbaikan," pungkasnya.

Penjelasan KPU

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep Rahbini membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji PPS dan PPK untuk Kecamatan Gayam, Kepulauan Sapudi, Kabupaten Sumenep.

Namun, keterlambatan itu murni disebabkan para petugas PPS dan PPK se Kecamatan Gayam yang belum menyelesaikan SPJ. Pembayaran gaji pun terpaksa harus ditunda.

“Penundaan pembayaran gaji PPS Gayam itu bukan kesalahan kami (KPU Sumenep), melainkan disebabkan kesalahan dan kelalaian PPS dan PPK itu sendiri. Semua permasalahan pembayaran gaji PPS maupun PPK di Kecamatan Gayam akibat PPS yang tidak menyelesaikan SPJ-nya selama 7 bulan terakhir,” kata Rahbini dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023).

Rahbini menyebutkan, KPU Sumenep Tak berani melakukan pembayaran selama SPJ belum rampung. Pihaknya mengaku akan berpegang teguh pada aturan dan prosedur yang berlaku.

Gaji PPS yang ada di Kecamatan Gayam, lanjut dia, terpaksa harus diblokir karena belum menyelesaikan SPJ sejak April-September, sehingga terhitung 7 bulan tidak ada pembayaran.

Padahal, kata Rahbini, KPU Sumenep sudah memberikan kemudahan untuk melakukan SPJ, yakni dengan cara mengirimnya melalui Google Drive.

“Sudah beberapa kali kami lakukan teguran dan peringatan melalui PPK-nya agar pengerjaan SPJ itu bisa dilakukan secara bersama-sama dan sesuai kegiatan yang sudah dilaksanakan. Kita surati sudah, telepon sudah, dipanggil juga iya, tapi nyatanya tetap saja tidak ada penyelesaian SPJ,” ungkapnya.

Bahkan pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada PPS yang tidak menyelesaikan SPJ, untuk bisa dikerjakan secara bersama-sama dengan dibantu oleh teman-teman yang lain.

"Sampai kami fasilitasi untuk bisa mengerjakan SPJ-nya di sini (gudang KPU) agar bisa dibantu apa yang menjadi kesulitan bagi PPS. Tapi juga belum ada, jadi kalau masih juga belum ada penyetoran SPJ, KPU akan turun langsung ke Kecamatan Gayam" kata dia.

"Kalau tidak mau membuat SPJ terpaksa kami pecat nanti, sekali lagi kami tidak akan mencairkan gaji tanpa bukti SPJ," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/04/121142278/gaji-pps-dan-ppk-satu-kecamatan-di-sumenep-tertunda-karena-spj-tak-lengkap

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com