Salin Artikel

Siswa SMP di Kota Madiun Dihukum Guru Lari Keliling Lapangan hingga 2 Telapak Kaki Melepuh

MADIUN, KOMPAS.com - Dua telapak kaki seorang siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Kota Madiun, Jawa Timur, melepuh setelah menjalani hukuman dari seorang guru. Kini, siswa tersebut masih kesulitan untuk berjalan.

Siswa berinisial G (15) itu dihukum lari keliling lapangan basket di siang bolong dan di bawah terik matahari oleh seorang guru berinisial F lantaran tidak mengikuti kegiatan kerohanian di sekolahnya pada Rabu (28/9/2023).

Ibunda G, Novia Tri Handayani membenarkan apa yang telah dialami oleh anaknya tersebut. Ia mengaku baru mengetahui dua telapak kaki anaknya melepuh setelah dipulangkan oleh gurunya ke rumah.

"Hari Rabu siang tanggal 27 September 2023, saya ditelepon oknum guru bahwa anak saya setelah dihukum kakinya lecet kemudian diantarkan ke rumah. Karena saya tidak berpikir negatif, saya minta maaf langsung kepada oknum guru tersebut atas kesalahan yang dibuat anak saya," kata Novi, sapaan Novia Tri Handayani, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (3/10/2023) siang.

Namun, ia merasa curiga dengan kondisi anaknya yang harus diantar pulang ke rumah setelah menjalani hukuman. Kemudian, ia meminta suaminya untuk mengecek kondisi kaki anaknya.

"Hati seorang ibu memang tidak bisa dibohongi, saya telepon suami saya, dan ternyata kondisi telapak kaki anak saya yang kiri melepuh lebar dan telapak yang kanan melepuh lebar sampai kulitnya robek berdarah serta masih ada butiran pasir kasar yang menempel," kata Novi.

Siswa berinisial G itu lalu menceritakan kepada orangtuanya kalau ia dihukum dengan cara disuruh lari putar lapangan yang panas saat siang hari sekitar pukul 13.00 WIB tanpa alas kaki. Anaknya baru boleh berhenti berlari setelah diizinkan berhenti.

Setelah lima putaran mengelilingi lapangan basket, kaki anaknya sudah melepuh.

Ia menuturkan kondisi anaknya sampai dengan hari ini belum bisa berjalan dengan normal. Terlebih, usai dihukum anaknya merasakan kesakitan yang uar biasa, menangis, dan demam hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit.

"Saat dibersihkan telapak kakinya di rumah sakit banyak ditemukan pasir batu kerikil kecil yang menempel di daging telapak kaki anak saya yang dibersihkan dengan digosok sampai menjerit-jerit," ungkap Novi.

Novi mengaku oknum guru dan kepala sekolah tersebut sudah datang meminta maaf. Namun ia tetap tidak terima dan meminta agar kasus ini berlanjut ke proses hukum.

Ia pun sudah mengadukan persoalan ini ke pihak-pihak yang dapat memberikan perlindungan bagi anaknya. Bahkan, ia sudah mendatangi Polres Madiun Kota untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Tadi mau buat laporan ke polisi, tetapi akan dilakukan mediasi yang menghadirkan pihak pemerintah, bhabinkamtibmas dan babinsa," kata Novi.

Terhadap kasus ini, Kompas.com sejak Selasa (3/10/2023) siang sudah mendatangi SMPN 10 Kota Madiun untuk mengonfirmasi terkait hukuman pada siswa tersebut. Namun, Kepala Sekolah SMPN 10 Kota Madiun, Endah Kartikowati, yang hendak dikonfirmasi tidak ada di tempat. Ia sedang mengikuti rapat dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Madiun.

“Ibu kepsek masih rapat dengan pihak dinas,” kata seorang pegawai di sekolah itu.

Kompas.com kemudian menghubungi nomor handphone Endah Kartikowati untuk mengonfirmasi peristiwa nahas itu. Namun, hingga berita ini diturunkan tidak ada respons dari Endah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, yang dihubungi Kompas.com untuk mengonfirmasi dan sikap pihak Dinas Pendidikan terkait kejadian itu juga tidak merespons banyak.

“Nanti ya,” ujar Lismawati melalui sambungan telepon.

Turunkan tim kesehatan

Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan, Pemkot Madiun segera menurunkan tim kesehatan untuk merawat siswa yang menjadi korban hukuman oknum guru SMPN 10 Kota Madiun.

“Nanti kami cek ke sana bersama tim puskesmas dan dinas kesehatan. Tim puskesmas saya suruh ke sana untuk merawat. Kalau memang masih sakit biar dicek dari tim Dinkes dan dirawat hingga sembuh," kata Maidi yang dikonfirmasi terpisah, Rabu (4/10/2023).

Untuk sanksi oknum guru, Maidi mengatakan segera menurunkan tim Inspektorat Kota Madiun. Namun, sampai saat ini belum ada laporan dari Dinas Pendidikan Kota Madiun terkait kejadian yang menimpa siswa berinisial G.

“Saya nanti akan cek karena belum ada laporan dan nanti kronologi pastinya,” kata Maidi.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/04/111032478/siswa-smp-di-kota-madiun-dihukum-guru-lari-keliling-lapangan-hingga-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke