Salin Artikel

Penjelasan Polda Jatim soal Laporan Warga Ditipu Suami yang Ternyata Perempuan

"Saat unggahan tentang dirinya viral di media sosial, penyidik sempat memanggil Ida Susanti pada 30 Agustus 2023 lalu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2022).

Menurut Dirmato kasus itu terjadi sudah cukup lama. Pada 8 Agustus 2002, Ida melaporkan Nardinata Marshioni suaminya atas dugaan pemalsuan identitas.

"Yang pasti kasus ini sedang didalami oleh penyidik," ujarnya.

Saat itu Ida membawa barang bukti berupa tiga KTP milik Nardinata dengan nama Oni Yusuf, Nardinata Marshioni Suhaimi, dan Nera Maria Suhaimi Joseph.

Beberapa waktu berlalu, Ida mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian bahwa laporannya dinilai masih belum lengkap untuk naik ke penyelidikan. 

Ida mengaku, dia terus berusaha melengkapi data pendukung.

"Akhirnya 2007 keluar surat DPO, suamiku sudah tak laporin, aku seneng karena berpikir kalau pasti ditangkap. Tapi ternyata masih enggak ditangkap sampai 2012," katanya kepada Kompas.com, Jumat (29/9/2023)

Di bagian lain, Ida juga dilaporkan oleh Nardinata ke Polrestabes Surabaya dalam kasus penyerobotan aset.

Sebelumnya, seorang warga Surabaya bernama Ida Susanti (58) mengaku dinikahi oleh suaminya yang ternyata adalah seorang perempuan.

Namun saat bulan madu di sebuah hotel di Bangkok, Thailand pada Juli 2000, suaminya memberi tahu hal mengejutkan.

Dia terang-terangan mengaku seorang perempuan, dengan nama asli, Nera Maria Suhaimi Joseph.

"Saat itu dia ngomong, aku sebenarnya kawin bukan pengen punya istri, terus tak jawab, loh kenapa ngomong gitu? Terus dijawab lagi, kalau dia cuman butuh seorang pendamping," jelas Ida.

Unggahan kisah tentang dirinya kemudian viral di media sosial.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/03/203608878/penjelasan-polda-jatim-soal-laporan-warga-ditipu-suami-yang-ternyata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke