Salin Artikel

Cerita Warga Surabaya Ditipu Suami yang Ternyata Perempuan

SURABAYA, KOMPAS.com - Beredar di sosial media, seorang perempuan di Surabaya, yang ternyata menikahi seorang wanita. Selain itu, dia juga menerima sejumlah penipuan lain hingga kekerasan seksual dari pasanganya itu.

Kasus tersebut diunggah oleh akun TikTok @yolayola8040, dengan menampilkan foto wanita dan sosok menggunakan jas seperti pria. Selain itu, terdapat juga tulisan 'Suami Ku Ternyata Seorang Perempuan'.

Peristiwa itu dialami oleh Ida Susanti (58) warga Surabaya, sekitar tahun 2000-an. Ketika itu, dia dikenalkan oleh temannya kepada seorang yang mengaku bernama Nardinata Marshioni Suhaimi.

Ida pun mencoba mengirimkan pesan SMS kepada sosok tersebut, dan langsung mendapatkan balasan. Tak lama kemudian, keduanya menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih.

Ketika itu, Ida tak menyadari adanya kejanggalan dari calon suaminya tersebut. Fisik Nardinata terlihat seperti lelaki pada umumnya, yakni tidak memiliki payudara dan berperawakan tegak.

"Dia bilang suka sama aku, akhirnya minta ke kakak ku untuk dilamar, maksudnya biar enggak lama-lama, waktu itu kita usianya 35 tahun," kata Ida, ketika ditemui awak media, Jumat (29/9/2023).

Keduanya akhirnya memutuskan untuk mengadakan tukar cincin di salah satu hotel Surabaya, 28 Juli 2000. Peristiwa penting tersebut dihadiri oleh keluarga dan teman dari kedua belah pihak.

"Besoknya ke Jakarta untuk tanda tangan surat nikah. Aku ditemenin kakak ku, ada satu orang catatan sipil datang bawa surat nikah," jelasnya.

Kebahagiaan Ida berlanjut ketika diajak sang suaminya bulan madu ke Bangkok, Thailand, tanggal 31 Juli 2000. Sedangkan, surat pernikahan mereka dibawa oleh kakak si pria, bernama Om Jhon.

Kemudian, Nardinata mengajak Ida untuk berbicara secara serius di hotel tempatnya menginap. Dia terang-terangan mengaku seorang perempuan, dengan nama asli, Nera Maria Suhaimi Joseph.

"Saat itu dia ngomong, aku sebenarnya kawin bukan pengen punya istri, terus tak jawab, loh kenapa ngomong gitu? Terus dijawab lagi, kalau dia cuman butuh seorang pendamping," jelasnya.

Ida pun kaget mendengar pengakuan tersebut dari seseorang yang baru dinikahinya selama satu hari. Dia pun berusaha langsung mengakhiri hubungan itu, namun selalu ditolak oleh Nardinata.

Akhirnya, Ida yang merasa masih sayang dengan sosok laki-laki yang ada di dalam diri Nardinata, akhirnya berusaha menerima. Akan tetapi, dengan catatan untuk tidak menipunya kembali.

"Aku sempat disiksa karena enggak mau. Dia ngancam mau bunuh juga. Akhirnya aku ngomong jangan bunuh, kasih kesempatan, aku sayang sama dia tapi sebagai laki-laki," ucapnya.

Selain itu, Ida juga menyetujui permintaan pelaku yang meminta agar merawat ketiga anak asuh dan abu orang tuanya. Hal tersebut dilakukanya karena merasa tak memiliki pilihan lain.

"Dia juga menuntut, aku enggak boleh masih perawan, akhirnya dia pake alat dari karet dan memaksa melakukan itu (hubungan badan). Tapi aku pengen dia buktiin enggak nyakitin aku," ujarnya.

Nardinata menunjukan sayangnya dengan membelikan rumah di perumahan Pakuwon City, Surabaya. Selain itu, dia juga memberi modal paling besar untuk membuka usaha suku cadang mobil.

Sayangnya, kegembiraan Ida tersebut ternyata tak berlangsung lama. Secara tiba-tiba, seorang wanita yang mengaku bernama, Emiliana mengambil baju milik Nardinata serta sebuah mobil.

"Pikiranku terbuka, maksudnya apa (wanita itu) mau merampas semuanya, terus Nardinata pas pulang selalu seolah mengajak berkelahi. Aku dipukulin lagi itu," kata dia.

Ida yang sudah tidak kuat mendapatkan perlakukan kekerasan tersebut mengancam untuk melapor ke polisi. Tapi, Nardinata malah menantang balik dan menyebut kalau tak bisa dihukum.

Perempuan tersebut akhirnya benar-benar melaporkan pelaku ke polisi, dengan tuduhan melakukan penipuan menggunakan identitas palsu, dan penjualan rumah yang ditinggalinya.

"Tapi suamiku melapor BPN, katanya sertifikat (rumah Pakuwon) hilang padahal ada di aku, dan langsung dijual ke kakaknya. Aku juga dilaporin ke Polwil (Polrestabes Surabaya) penyerobotan rumah," jelasnya.

Menanggapi itu, Ida membawa sejumlah bukti untuk menguatkan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Tapi, dirinya tetap kalah dan mendapatkan percobaan hukuman enam bulan.

Sedangkan, laporan yang dilayangkan Ida sama sekali tidak mendapatkan respon dari pihak kepolisian. Dia pun mengaku kecewa dengan aparat atas perbedaan perlakuan tersebut.

Ida mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian, jika laporanya dinilai masih belum lengkap untuk naik ke penyelidikan. Merespon itu, dia terus berusaha melengkapinya dengan data pendukung.

"Akhirnya 2007 keluar surat DPO, suamiku sudah tak laporin, aku seneng karena berpikir kalau pasti ditangkap. Tapi ternyata masih enggak ditangkap sampai 2012," ungkapnya.

Beberapa tahun berlalu, Ida berinisiatif mendatangi Polda Jatim untuk mempertanyakan kelanjutan kasusnya. Namun, dia malah dibentak oleh salah seorang polisi.

"Sampai akhirnya 2021, aku datang Polda Jatim menanyakan, lah kok aku malah dibentak, dibilang kalau berkasnya terbakar. Polisi itu bilang harus mulai dari awal kembali," ujar dia.

Ida yang tak berhenti memperjuangkan laporanya itu langsung menangis mendengar kabar tersebut. Sebab, dia sudah menghabiskan banyak uang dan tenaga agar suaminya tertangkap.

Selain itu, rumah Ida yang berada di perumahan Pakuwon City juga harus dikosongkan, di tahun ini. Sebab, sang suami ternyata malah memenangkan perebutan aset tersebut.

Ida yang mengaku sudah kelelahan dalam menghadapi kasus tersebut pun meminta sejumlah pihak membantunya. Dia hanya berharap agar Nardinata segera ditangkap dan dihukum.

"Pak Presiden, Pak Menkopolhukam, mohon bantu saya, saya cuman rakyat kecil yang enggak punya apa-apa. Saya tetap berharap suami saya ditangkap," tutupnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/30/072010178/cerita-warga-surabaya-ditipu-suami-yang-ternyata-perempuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke