Salin Artikel

Ragu Bergerak Saat Lampu Hijau, Pengendara Motor di Blitar Meninggal Terlindas Truk Tangki BBM

Polisi menyebut pengendara motor bernama EB (63), warga Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, itu ragu-ragu bergerak saat lampu lalu lintas berwarna hijau padahal posisinya berada terlalu dekat dengan truk jenis tronton itu.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Blitar Kota Iptu Bagus Prabowo mengatakan bahwa pengendara motor berada sejajar di sebelah kiri truk tangki saat lampu masih merah dan ketika lampu hijau kedua kendaraan sama-sama bergerak ke depan.

“Tapi korban ragu-ragu mau maju ke depan lagi karena ruang geraknya semakin menyempit ketika badan truk tangki bergerak ke kiri saat kemudi mengarah untuk belok ke kiri di simpang empat itu,” ujar Bagus kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (15/9/2023).

Pengendara sepeda motor, lanjutnya, menyenggol pot tanaman yang ada di sebelah kiri jalan sehingga membuatnya terjatuh ke kolong truk tangki.

Menurut Bagus, korban mengalami luka parah, tidak sadar, dan dinyatakan sudah meninggal saat tiba di rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Bagus menambahkan, pengendara sepeda motor sebaiknya tidak boleh ragu-ragu jika memilih untuk maju bersamaan dengan truk tangki saat lampu berwarna hijau.

"Karena ruangnya sudah sempit, seharusnya korban segera maju mendahului truk. Atau, dia membiarkan truk maju lebih dulu saat lampu hijau," terang Bagus.

Pihaknya, kata Bagus, saat ini sedang menyelidiki kecelakaan tersebut dan menahan truk tangki milik Pertamina bernomor polisi E 9332 YP yang dikemudikan oleh MA (41).

“Karena truk berisi penuh BBM maka kita titipkan di SPBU terdekat dari lokasi kejadian, di SPBU Jalan Kenari,” jelasnya. 

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/15/120152978/ragu-bergerak-saat-lampu-hijau-pengendara-motor-di-blitar-meninggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke