Salin Artikel

Demonstrasi Mahasiswa di Jember Ricuh, Polisi Semprotkan Air Pakai "Water Cannon", 3 Terluka

Polisi menyemprotkan air melalui water cannon. Sebanyak tiga mahasiswa terluka.

Ketua PC PMII Jember Bayu Wicaksono mengatakan, aksi demonstrasi itu menuntut agar DPRD Jember menghapus klausul pertambangan dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Selain itu, mereka juga menuntut DPRD Jember agar pembahasan Raperda RTRW dihentikan sampai divalidasi pihak Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Aksi demonstrasi itu dimulai dari Universitas Jember menuju Gedung DPRD Jember. Di sana, para aktivis menyampaikan pendapatnya dan meminta agar semua fraksi di DPRD Jember keluar menemui para pendemo.

“Namun, permintaan kami tidak dipenuhi sehingga kami memaksa masuk,” kata Bayu kepada Kompas.com, Jumat (15/9/2023).

Akibat tak ditemui dan tidak diperbolehkan masuk, para demonstran mulai ricuh. Petugas kepolisian menyemprotkan air menggunakan water cannon.

“Ada tiga orang yang mengalami luka akibat aksi chaos itu,” tambah dia. Mereka dibawa ke unit kesehatan milik Universitas Jember.

Selanjutnya, para demonstran menggelar aksi membakar ban dan melakukan aksi teatrikal.

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat mengaku mengerahkan sebanyak 253 anggota untuk mengamankan aksi demontrasi tersebut.

"Sebenarnya kami berharap tidak ada konflik atau benturan dengan teman-teman yang unjuk rasa," ucap dia.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan para demontrasi agar aksi berjalan dengan damai.

Namun aksi mahasiswa yang memaksa masuk kantor DPRD Jember membuat petugas menyemprotkan air water cannon hingga terjadi kericuhan.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/15/085647578/demonstrasi-mahasiswa-di-jember-ricuh-polisi-semprotkan-air-pakai-water

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke