Salin Artikel

Mengungkap Fakta Kasus Dokter Gadungan Susanto di Surabaya

KOMPAS.com - Nama Susanto, dokter gadungan asal Jawa Timur, yang menipu sejumlah rumah sakit di Surabaya, menjadi sorotan.

Pria lulusan sekolah menengah atas (SMA) itu sempat bekerja di Rumah Sakit Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya selama dua tahun.

Aksi penipuannya terbongkar saat perusahaan akan mengurus perpanjangan kontrak di bulan April-Mei 2023.

Direktur Utama RS PHC dr Sunardjo mengakui pihaknya kecolongan. Namun dirinya memastikan bahwa Susanto tidak pernah ditempatkan untuk melayani pasien umum di Rumah Sakit PHC Surabaya.

"Yang bersangkutan tidak pernah melayani pasien umum di RS PHC," kata Sunardjo.

Susanto ditempatkan di Klinik K3 pada perusahaan yang beroperasi di Area Jawa Tengah (Jateng)

"Pekerjaan utamanya pada aspek preventif dan promotif atau tidak melakukan tindakan medis dan pemberian resep obat, serta pemeriksaan kesehatan dasar kepada pekerja yang dibantu oleh Perawat Hiperkes dan atas supervisi Dokter Hiperkes Perusahaan," jelas dia.

Sunardjo mengatakan, atas kejadian itu pihak RS PHC meminta maaf kepada masyarakat. Sementara pihaknya telah membawa kasus itu ke ranah hukum dan sedang dalam proses.

Seperti diketahui, Susanto mulai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Ruang Tirta, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (11/9/2023).

Pria lulusan SMA itu ternyata juga pernah mendekam di penjara selama 4 tahun. Selain itu, pihak PT PHC menemukan nama samaran yang digunakan oleh Susanto, yakni dr Anggi Yurikno.

Nama tersebut akhirnya diketahui adalah seorang dokter di Bandung, Jawa Barat. Dokumen milik dr Anggi dipalsukan oleh Susanto untuk melancarkan aksinya.

Dokumen itu antara lain foto copy daftar riwayat gidup (CV), foto copy ijazah, foto copy surat tanda registrasi (STR), foto copy KTP, foto copy sertifikat pelatihan, foto copy hiperkes, foto copy Advance Trauma Life Support (ATLS), dan foto copy Advance Trauma Life Support (ACLS).

"Kami pernah baca artikelnya pada salah satu media, yang bersangkutan itu sudah pernah ditahan selama empat tahun," kata Imron, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Rabu (13/9/2023).


Jejak kasus

Seperti diberitakan sebelumnya, PT. PHC bukan satu-satunya perusahaan yang menjadi korban kejahatan itu.

"Beliau ini sudah sering sekali melakukan penipuan seperti ini dan ini bukan yang pertama. Bahkan pernah di rumah sakit pemerintah juga," ujar dia

Berikut ini daftaar kejahatan yang dilakukan Susanto di berbagai tempat:

1. Pernah bekerja di RS Gunung Sawo Pada 23 Maret 2011

Polres Kutai Timur pernah melakukan pengecekan langsung di RS Gunung Sawo, mengenai status tersangka yang pernah bekerja selama 2 bulan dari Februari hingga April 2008.

2. Jadi Dirut RS di Grobogan

Susanto yang hanya lulusan SMA ini juga pernah bekerja di RS Habibullah di Jalan Raya Tahunan, Kecamatan Gabus, Grobogan, Jawa Tengah.

AKP Sugeng Subagyo yang memimpin tim penyidik yang membawa tersangka dokter gadungan, Susanto, melakukan penelusuran ke rumah M. Abdul Rauf, selaku Ketua Yayasan RS Habibullah.

Diketahui Susanto pernah diangkat sebagai Dirut tahun 2008. Setelah itu ia pamit ke Surabaya, dan tidak muncul lagi.

3. Dokter Puskesmas di Grobogan Saat menjadi Dirut RS Habibullah, Susanto juga merangkap sebagai dokter di Puskesmas Gabus di Jalan Raya Sulursari, Kecamatan Gabus, Grobogan. Pekerjaan itu dilakukan pada tahun 2006, selama sekitar 1 tahun.

4. Kepala UTD PMI Susanto juga pernah bekerja di di Palang Merah Indonesia (PMI) Grobogan, sebagai Kepala UTD selama 3 tahun dari tahun 2006 sampai 2008. Di tiga tempat di Grobogan, tersangka memakai nama dr. Susanto.

5. Pernah jadi dokter Obgyn Masa kerja di tiga instansi itu berakhir setelah Susanto pergi ke Kalimantan Selatan untuk bekerja sebagai Dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi atau dikenal juga Obgyn di RS Pahlawan Medical Center, Kandangan.

Baru 5 hari bertugas, kepalsuannya terungkap setelah ketahuan grogi dan hampir salah penanganan saat operasi caesar.

Selanjutnya ia dilaporkan oleh Direktur RS tersebut, dan diproses pidana Polsek Kota Kandangan, dan dijatuhi vonis oleh PN Kandangan selama 20 bulan. Sebelumnya ia juga pernah bertugas di RS Gunung Sawo Temanggung.

6. Jadi dokter 2 RS di Sangatta Setelah mengelabui sejumlah instansi kesehatan di Jawa Tengah, Susanto melakukan aksinya di Kalimantan Timur pada tahun 2011. Dokter gadungan ini berhasil masuk di RS Sangatta Occupational Health Center (SOHC) dan RS Prima Sangatt.

Aksi Susanto ini akhirnya diketahui hingga kasusnya diusut Polres Kutai Timur. Saat itu, polisi juga mengungkap fakta bahwa Susanto juga berencana melakukan aksi serupa di Palangkaraya, karena telah ada KTP setempat atas namanya.

7. Diduga Tipu RS PHC Surabaya Aksi Susanto menipu PT PHC sebagai dokter selama dua tahun.

Selama dua tahun, Susanto menerima gaji Rp 7,5 juta dan sejumlah tunjangan. Penipuannya akhirnya terbongkar.

(Penulis: Andhi Dwi Setiawan, Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/14/114621378/mengungkap-fakta-kasus-dokter-gadungan-susanto-di-surabaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke