Salin Artikel

9 Orang yang Terjaring Razia Narkoba di Tempat Hiburan dan Hotel Surabaya Jalani Rehabilitasi

Humas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, Singgih Widi Pratomo mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada sembilan orang positif nakorba selama tiga hari.

"MA operator di Zona Club konsumi sabu kategori sedang. Sedangkan J, LC (lady companion) konsumsi inex karena diajak tamu," kata Singgih, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Rabu (13/9/2023).

Singgih mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan penyidik, kedua warga Surabaya tersebut tidak terbukti terlibat dalam jaringan narkoba. Oleh karena itu, mereka tidak ditahan.

Sedangkan, kata Singgih, tujuh orang lainya yang ditangkap saat berada di Hotel Cosmo adalah, R, A, K, dan N merupakan warga Surabaya. Lalu, H asal Tulungagung, T warga Gresik, serta D asal Jombang.

"Inisial H asal Tulungagung profesi pedagang buah, diamankan bersama empat wanita yaitu K, T, D dan N yang berprofesi sebagai LC," jelasnya.

Sebanyak tujuh orang tersebut diketahui positif mengonsumsi inex dan sabu dalam kategori sedang. Selain itu, mereka juga terbukti tidak memiliki jaringan perdagangan narkoba.

Lebih lanjut, sembilan orang tersebut saat ini telah menjalani rehabilitasi di sejumlah lokasi di Surabaya. Salah satu tempat yang digunakan yakni di BNNK Surabaya, Jalan Ngagel Madya.

"(Dari sembilan orang positif narkoba) ada yang rawat inap di RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Menur, dan LRKM (Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat) Rumah Kita Surabaya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Petugas gabungan menemukan sembilan orang positif menggunakan narkoba, ketika menggelar patroli di sejumlah tempat hiburan dan hotel Surabaya, Sabtu (9/9/2023), malam.

Singgih mengatakan, razia bersama anggota Polri dan TNI itu, digelar sekitar pukul 19.00 sampai 22.00 WIB.

"Razia gabungan Polrestabes Surabaya, POM AD, POM AL dan Satpol PP, di Zona Club dan Hotel Cosmo," kata Singgih, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Minggu (10/9/2023).

Singgih menyebut, razia pertama dilakukan di Zona Club di Jalan Kapasari, Genteng, sekitar pukul 19.00 WIB. Petugas langsunh melalukan tes urine kepada sebanyak 47 pengunjung dan pegawai.

"Jumlah yang di tes urine (di Zona Club) ada 47 orang, laki-laki 25 orang, perempuan 22 orang," jelasnya.

"Positif MET (metamfetamin) dan AMP (amfetamin) dua orang, satu laki-laki operator dan satu perempuan LC (lady companion). Positif BZO (Benzodiazepin) satu orang LC, dalam pengobatan epilepsi," tambahnya.

Kemudian, petugas gabungan melanjutkan razia ke Cosmo Hotel dan Spa, di Jalan Embong Malang, Tegalsari, pukul 21.00 WIB. Total ada 10 orang yang menjalani tes urine selama satu jam.

"Positif MET dan AMP, ada tujuh orang, tiga laki dan empat perempuan. (Rincianya) dua pegawai hotel, dan lima orang lainya pengunjung," ujar dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/13/160200878/9-orang-yang-terjaring-razia-narkoba-di-tempat-hiburan-dan-hotel-surabaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke