Salin Artikel

Polisi Bongkar Praktik Oplos Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 4 Orang Diamankan

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat orang yang berkomplot mengoplos elpiji bersubsidi di Sidoarjo, Jawa Timur. Ditemukan ratusan tabung berukuruan 3 kilogram dan 12 kilogram saat penggeledahan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika tiga orang pelaku pengoplos elpiji bersubsidi ditangkap pada Sabtu (24/6/2023) lalu.

Ketiga orang pelaku yang ditangkap itu berinisial KM (45) warga Kecamatan Sukodono, RP (27) asal Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, serta SR (30), warga Kecamatan Puspo, Pasuruan.

"Penindakan (penangkapan) di sebuah gudang yang terletak di Dusun Kweni, Desa Anggaswangi, Sukodono, Sidoarjo," kata Kusumo, ketika berada di Polresta Sidoarjo, Senin (12/9/2023) sore.

"Saat itu (ketiga pelaku) sedang melakukan aktivitas pemindahan elpiji bersubsidi dari tabung ukuran 3 kilogram ke dalam tabung ukuran 12 kilogram," tambahnya.

Akan tetapi, kata Kusumo, dalam penggerebekan itu pemilik gudang tersebut sudah melarikan diri. Akhirnya, pria inisial AS alias K dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka (ketiga pelaku) dipekerjakan dan mendapatkan imbalan dari K. Dia beperan sebagai pendana serta memasarkan hasil produksi kegiatan ilegal itu," jelasnya.

Selain itu, polisi turut mengamankan sebanyak 210 tabung elpiji ukuran 3 kilogram ketika dilakukan penggerebekan. Dengan rician, 60 tabung sudah kosong dan 150 lainnya dalam keadaan masih terisi.

"Ada juga 58 tabung elpiji ukuran 12 kilogram, terdiri dari 12 tabung yang terpasang alat berupa nepel (sambungan selang) kondisi sudah terisi penuh dan 46 tabung kosong," ujar dia.

Pelaku K (43), warga Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, ditangkap ketika berada di salah satu penginapan di kawasan Tretes, Pasuruan, Selasa (29/8/2023).

Saat diinterogasi, K mengaku memperkejakan tiga pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya, dengan sistem borongan, yakni untuk satu tabung 12 koligram diberi upah Rp 10.000.

"Dalam satu hari bisa produksi 30 tabung, sehingga upah yang didapatkan yaitu Rp 300.000 dibagi untuk tiga orang. Sehingga masing-masing orang mendapatkan Rp 100.000," katanya.

Sedangkan, pelaku K memperoleh keuntungan sebesar Rp 57.000 untuk penjualan satu elpiji berukuran 12 kilogram. Dia sudah melakukan aksi tersebut selama dua minggu dan mendapatkan uang Rp 3,8 juta.

Lebih lanjut, keempat pelaku dikenai Pasal 40 ayat 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 60 miliar.

"(Pelaku juga diancam) Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun," tutupnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/12/160724278/polisi-bongkar-praktik-oplos-elpiji-subsidi-di-sidoarjo-4-orang-diamankan

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com