Salin Artikel

Gerebek Pembalakan Liar di TN Baluran, Polisi Hanya Dapati Potongan Kayu dan Mobil Pikap

SITUBONDO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, dan petugas Taman Nasional Baluran menggerebek aktivitas pembalakan liar di Taman Nasional Baluran, pada Minggu (10/9/2023).

Hasilnya, petugas hanya mendapati mobil pikap dan potongan kayu jati. Sedangkan, pelaku pembalakan liar diduga kabur sebelum petugas sampai di lokasi.

"Kawanan pelaku kabur sebelum kami tangkap," kata Kapolsek Banyuputih, Situbondo, AKP Sulaiman, Senin (11/9/2023).

Lokasi pembalakan liar itu terletak di Blok PTN 6 Bitakol Taman Nasional Baluran. Di lokasi itu, terdapat delapan potongan kayu pohon jati, masing-masing panjangnya 2 meter dengan diameter 60 sentimeter. Petugas juga mengamankan mobil pikap berpelat nomor P 9886 G.

"Informasi adanya pembalakan liar itu dari petugas taman nasional, lalu kami diajak ke lokasi, penggerebekannya di tengah alas itu mas, menuju ke lokasi cukup dalam," tuturnya.

Sulaiman menyampaikan, lokasi hutan jati cukup lebat. Sehingga cukup menyulitkan petugas untuk mengejar kawanan pelaku yang diduga telah sering melakukan pembalakan liar.

"Saya tidak tahu mereka itu lari ke mana, cuman ketika di lapangan sudah ada mobil pikap dan delapan buah pohon jati habis dipotong-potong," katanya.

Dia meminta kawanan pelaku sebaiknya menyerahkan diri karena pihak kepolisian terus melakukan pengejaran.

"Identitas pelaku masih belum diketahui, namun kami akan terus melakukan pengejaran," katanya.

Kawanan pelaku akan dikenai Pasal 83 ayat 1 Huruf B Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman 15 tahun dan denda Rp 100 miliar.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/11/162157978/gerebek-pembalakan-liar-di-tn-baluran-polisi-hanya-dapati-potongan-kayu-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke