Salin Artikel

Diduga Pengemudi Mabuk, Honda Jazz Terbakar Usai Tabrak Rak Eceran Bensin

Salah satu penjaga toko kelontong sekitar, Wasilah mengatakan, mobil tersebut menabrak rak bensin. Saat itu suaminya sedang berjualan di warung yang buka 24 jam tersebut.

"Kejadiannya sekitar jam setengah tiga malam. Itu mobil (Honda Jazz) kencang kata suami saya, dikira mau beli bensin tapi bablas. Berhentinya pas nabrak rak bensin itu," kata Wasilah, Minggu (10/9/2023).

Mobil Honda Jazz hitam bernomor polisi N-214 itu juga sempat menabrak pos satpam yang berada di dekat toko kelontong tersebut. Setelah menabrak rak bensin eceran, pengemudi mobil kemudian keluar dengan berjalan sempoyongan.

Wasilah menduga, pengemudi mobil dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol.

"Entah itu mabuk atau seperti apa, tapi kemungkinan seperti itu. Pecah semua botol-botol (bensin), terus terbakar itu, mobilnya," katanya.

Tidak lama kemudian, dua unit mobil pemadam dari UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.

Mobil yang terbakar itu berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.40 WIB. Untungnya, kobaran api tidak sampai ke toko kelontong tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, AKP Yulian Putra mengatakan, mobil Honda Jazz itu dikendarai seorang mahasiswa bernama M Wira (22), warga Jalan Gatotkaca, Kota Blitar.

"Awalnya, mobil berjalan dari Jalan Bogor. Ketika berada di pertigaan antara Jalan Bogor-Jalan Mayjen Panjaitan, mobil berbelok ke kiri. Kemudian, menabrak mobil Daihatsu Sigra nopol N-2603-IF yang sedang berjalan dari arah berlawanan. Diduga, pengendara mobil dalam pengaruh alkohol," katanya.

Kini, mobil Honda Jazz usai terbakar sudah dievakuasi ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota.

Sedangkan pengemudi mobil Honda Jazz telah diamankan dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihaknya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/10/162622878/diduga-pengemudi-mabuk-honda-jazz-terbakar-usai-tabrak-rak-eceran-bensin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke