Salin Artikel

Imbas Pembongkaran Pembatas Jembatan demi Truk "Sound System", Polisi Periksa 8 Saksi

Polisi telah memeriksa delapan orang. Mereka yakni sekretaris sekaligus bendahara panitia karnaval, pemukul palu pembatas jembatan, dan pembuat surat keterangan kepanitiaan.

Kemudian, wakil ketua panitia, salah satu warga yang melihat langsung proses pembongkaran, dan tiga saksi lain selaku orang yang melihat video pembongkaran di akun TikTok.

"Pada intinya mereka kita panggil untuk dimintai klarifikasi atas peristiwa tersebut," ungkapnya melalui pesan singkat, Sabtu (9/9/2023).

Polisi juga telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), sekaligus meminta keterangan pada Kepala Desa Kasri.

"Untuk adanya kemungkinan tersangka masih belum, karena kami masih melengkapi pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aksi warga menghancurkan pembatas jembatan akibat truk pengangkut sound system karnaval tidak bisa lewat.

Video itu pun memicu kontroversi dan viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Desa Kasri, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang pada Sabtu (2/9/2023) saat adanya kegiatan karnaval peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 78, yang diadakan oleh desa setempat.

Kepala Desa Kasri, Muhammad Khusaini membenarkan peristiwa itu. Pembongkaran itu dilakukan supaya truk yang mengangkut sound system bisa lewat.

"Akhirnya warga menyepakati membongkar pembatas jembatan, dengan komitmen akan membangung ulang seperti semula," ungkapnya saat ditemui, Rabu (6/9/2023).

Sedangkan dana renovasi, menurut Khusaini melalui swadaya masyarakat, dengan total yang dibutuhkan sekitar Rp 2 juta.

"Sebelumnya, jembatan itu dibangun pada tahun 2017, menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Kasri," ujarnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/09/230457478/imbas-pembongkaran-pembatas-jembatan-demi-truk-sound-system-polisi-periksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke