Salin Artikel

Oknum Polisi di Jember Diduga Palsukan Tanda Tangan Saksi

Esther bersama dua pengacaranya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di ruang Satreskrim Polres Jember pada Jumat (8/9/2023).

Kasus dugaan pemalsuan BAP dan tanda tangan saksi itu terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terlapor anak dari Esther yang berinisial WA (25).

Sedangkan dirinya menjadi saksi dalam kasus tersebut.

"Saya dirugikan karena tindakan oknum ini. Karena apa yang saya sampaikan di BAP tidak sesuai, kemudian tanda tangan saya dipalsu," kata dia di Mapolres Jember, Jumat.

Akibat pemalsuan itu, ia merasa tak hanya rugi secara material, namun juga nonmaterial, psikis dan juga nama baik menyangkut keluarganya.

"Saya berharap oknum polisi nakal yang menjadi penyidik itu mendapat tindakan tegas dari kesatuan polisi," ujarnya.

Ia berharap kasus dugaan pemalsuan BAP dan tanda tangan itu bisa terungkap.

"Kita jalani proses ini dan nanti menunggu perkembangan kasusnya. Klien kami dirugikan terkait kasus ini," tambah dia.

Pihaknya juga akan meneruskan laporan itu pada Polda Jatim, bahkan hingga ke Mabes Polri agar terungkap.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugiyanto, mengaku telah menerima laporan tersebut.

"Kami lakukan pendalaman terkait hal ini. Oknum anggota polisi ini belum kami periksa, ucap dia.

Sebagai proses awal, kata dia, polisi sedang melakukan pemeriksan terhadap saksi pelapor ini. Pihaknya juga akan melakukan penyelidikan secara internal.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/08/225323978/oknum-polisi-di-jember-diduga-palsukan-tanda-tangan-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke