Salin Artikel

Tahanan Lapas Tipu Warga Jember Rp 40 Juta, Modusnya Mengaku Polisi

Keduanya diduga melakukan penipuan pada CH, warga Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember, Jawa Timur. Aksi mereka dilakukan dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Mengaku polisi

Kapolres Jember AKPB M Nurhidayat menjelaskan penipuan oleh tersangka OS dilakukan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat.

Di dalam Lapas, pria tersebut mengaku sebagai anggota polisi dengan jabatan Direktur Penegak Hukum Mabes Polri.

Saat itu, pelaku dibantu oleh tahanan lain berinisial C untuk mengaku sebagai keluarga dari OS. Kemudian, OS menghubungi korban dan meminta uang akomodasi perjalanan ke Jember.

Korban terpengaruh sehingga mengirimkan uang senilai Rp 40 juta secara bertahap.

“Tersangka merupakan tahanan dan memperdayai korbannya dengan mengaku sebagai pejabat tinggi kepolisian,” kata dia saat konferensi pers di Mapolres Jember, Jumat (8/9/2023).

Warga diminta berhati-hati

Menurut dia, korban percaya dengan pengakuan tersangka dan mengirimkan uang ke rekening J. Kemudian, uang itu diambil oleh tersangka J yang merupakan kekasih dari OS. Mereka lalu membagi uang tersebut.

"Tindak pidana penipuan ini menjadi atensi kami, karena memperdayai korban dengan mengaku sebagai pejabat tinggi mabes Polri,” jelas dia.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.

Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai pejabat tinggi Polri maupun TNI.

“Pastikan dulu dengan melakukan konfirmasi atau klarifikasi ke Polres, agar tidak menjadi korban penipuan," pungkas dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/08/164942478/tahanan-lapas-tipu-warga-jember-rp-40-juta-modusnya-mengaku-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke