Salin Artikel

Kejagung Sita Lahan Proyek Apartemen Fiktif PT GTS di Kota Malang

MALANG, KOMPAS.com - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita lahan seluas ribuan meter persegi yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (7/9/2023) siang.

Ada 10 bidang lahan dengan status Hak Guna Bangunan di lokasi tersebut yang disita. Petugas juga memasang dua plang keterangan penyitaan di sekitar lokasi.

Diketahui, tanah dengan luas total 4.975 meter persegi itu merupakan lahan dari dugaan proyek fiktif pembangunan apartemen Nayumi Sam Tower.

Penyitaan itu dalam rangka tindak lanjut penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) tahun 2017 sampai dengan 2018.

Dalam plang tersebut tertera nama tersangka yakni Taufik Hidayat yang diketahui eks Direktur Utama PT GTS periode 2017-2020.

Nama Taufik Hidayat menjadi salah satu dari total delapan tersangka yang saat ini telah ditetapkan Kejaksaan Agung RI dalam kasus tersebut.

Koordinator Satgas Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Triyana Setya Putra mengatakan, penyitaan lahan proyek pembangunan apartemen Nayumi Sam Tower dilakukan karena diduga merupakan salah satu proyek fiktif yang dilakukan PT GTS.

"Penyitaan tersebut juga sebagai barang bukti untuk dibawa ke persidangan," kata Triyana pada Kamis (7/9/2023).

Perlu diketahui, PT GTS masih berhubungan erat dengan Telkom Indonesia yang notabene merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sedangkan, dana proyek pembangunan apartemen Nayumi Sam Tower bersumber dari PT GTS.

"Dana pembangunan ini bersumber dari PT Graha Telkom Sigma (GTS)," katanya.

Diduga PT GTS membuat dokumen fiktif untuk mendukung pencairan dana. Sehingga, dalam kasus ini, negara mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah.

"Pembayaran sudah 100 persen, bangunan tidak ada (apartemen Nayumi Sam Tower)," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/07/164542878/kejagung-sita-lahan-proyek-apartemen-fiktif-pt-gts-di-kota-malang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke