Salin Artikel

Dalam Sehari 4 Kasus Pencabulan di Ende Terungkap, 4 Tersangka Ditangkap

"Empat pelaku ini kita tangkap kemarin, Rabu (6/9/2023) di lokasi yang berbeda," ujar Kasat Reskrim Kepolisian Resor Ende, Iptu Yance Kadiaman saat dihubungi, Kamis (7/9/2023).

Yance menerangkan, MI ditangkap di wilayah Kelurahan Mbokasapi, Wolowaru, Kabupaten Ende.

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi LP/8/147/VIN/2023, tanggal 24 Agustus 2023. Korbannya seorang perempuan berusia 16 tahun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dugaan pencabulan ini terjadi Maret 2023.

Lalu, LM diringkus aparat di wilayah Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah. Ia diduga melakukan pencabulan seorang bocah berusia 3 tahun.

Kemudian, SH ditangkap di Pulau Ende. SH dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap sorang bocah berusia 4 tahun. Peristiwa pencabulan terjadi pada 3 September 2023.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Pulau Ende dengan laporan polisi LP/B/01/IX/2023/SPKT/POLSEK PULAU ENDE/Res.Ende/Polda NTT, tanggal 3 September 2023.

Terakhir adalah YPL. Pelaku dilaporkan ke Polsek Wewaria dengan laporan polis LP/B/09/IX/2023/SPKT/SEK. Wewaria/Res.Ende/Polda NTT, tanggal 06 September 2023.

Ia diduga memperkosa seorang perempuan berusia 27 tahun pada Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 04.00 Wita.

"Dari empat pelaku yang kita tangkap ini hampir semuanya dengan motif melampiaskan nafsu," ujarnya.

Yance menambahkan hingga saat ini para pelaku telah diamankan di sel tahanan Polres Ende.

Ia berharap kerja sama semua pemangku kepentingan, pemerhati perempuan dan anak untuk melakukan pencegahan dan penanganan terhadap korban yang masih di bawah umur.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/07/142742978/dalam-sehari-4-kasus-pencabulan-di-ende-terungkap-4-tersangka-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke