Salin Artikel

Pengendara di Suramadu Cakar Tangan Polisi karena Tak Terima Ditilang

Kanit PJR Jatim VIII Suramadu Ditlantas Polda Jatim, AKP Farida Aryani mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat seorang anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim bernama M Zainul bertugas mengamankan lalu lintas.

Tak berselang lama, muncul mobil berkecepatan tinggi yang dikendarai oleh warga Sampang berinisial A.

"Mobil tersebut berkendara ngebut dan membahayakan pengendara lain saat melintas sebelum masuk ke jembatan Suramadu," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).

Ketika ditilang, ujar Farida, A sempat membentak petugas.

"Dia juga merobek surat tilang dan mencakar tangan anggota kami," ujarnya.

Petugas sempat menenangkan A yang emosi karena ditilang. Namun A tetap marah-marah.

"Dia kemudian menancap gas dan langsung pergi. Padahal rencananya kita akan bawa yang bersangkutan ke kantor Polsek terdekat untuk dites urine," ujarnya.

Penindakan tersbeut merupakan bagian dari Operasi Zebra Semeru 2023 yang digelar selama dua pekan sejak 4 September 2023 hingga 17 September 2023.

Operasi Zebra Semeru 2023 melibatkan 3.450 personel kepolisian. Rinciannya, Polda Jatim 348 personel dan satwil jajaran 3.102 personel.

Para personel kepolisian akan disebar di seluruh wilayah Polda Jatim. Baik di ruas jalan tol, arteria, dan lokasi lain yang dianggap rawan pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas.

Operasi Zebra Semeru 2023 dilaksanakan untuk meminimalkan pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan. Termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/04/204053178/pengendara-di-suramadu-cakar-tangan-polisi-karena-tak-terima-ditilang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke