Salin Artikel

Petugas RSUD dr Soewandhie Surabaya Mengaku Curi Limbah Medis karena Disarankan Oknum Wartawan

Tersangka Zaenal (25), warga Jalan Kapas Baru, mengatakan telah mengenal oknum wartawan berinisial P pada April 2023. Ketika itu, dia tengah meminum kopi di sebelah RSUD dr. Soewandhie.

"Sekitar empat bulan lalu kenalnya (P), karena sering ketemu di warung kopi samping rumah sakit," kata Zaenal ketika ditemui di Polsek Simokerto, Minggu (3/9/2023).

Kemudian, Zaenal mengeluh kepada P ketika bertemu di warung kopi tersebut. Dia bercerita kerap dimarahi oleh atasan saat bekerja. Menurut Zaenal, ia kerap dituding tak menuntaskan pekerjaan.

"(Karena) ngakunya (P) setiap hari kerja, cari bahan investigasi katanya. Terus sering bela wong cilik (orang miskin)," jelasnya.

Akhirnya, Zaenal diberi saran untuk mencuri limbah Bahan Bahaya dan Beracun (B3) yang ada di RSUD dr. Soewandhie.

Nantinya, kata Zaenal, limbah tersebut dibuang ke tempat pembuangan sampah, lalu direkam untuk bahan ancaman ke manajemen rumah sakit. 

Zaenal pun menurutinya dengan membawa keluar suntik bekas yang ada di laboratorium tes darah, Senin (14/8/2023). Dia membuangnya ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Rangka.

"Enggak boleh cerita ke siapa-siapa, ke rumah sakit, teman kerja, sama polisi. Waktu itu oke-oke saja," ujar dia.

Setelah itu, pihak rumah sakit mengecek CCTV dan menemukan pembuang limbah medis tersebut adalah Zaenal. Mereka langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Simokerto.

Zaenal kaget ketika polisi menjemputnya saat ia tengah bersantai di rumahnya. Dia mengaku menyesal karena mendengarkan saran dari temannya untuk merusak nama RSUD dr. Soewandhie.

"(Kalau ketemu bilang) percuma kenal ternyata hidup aku tambah sulit," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, tampak seorang pria mengenakan seragam petugas kebersihan, membawa sebuah kresek hitam melintas di ruang tunggu RSUD dr. Soewandhie.

Pria tersebut kemudian masuk ke sebuah ruangan lain dan keluar dengan mendorong tong sampah hijau. Lelaki itu terlihat membawanya hingga keluar RSUD dr. Soewandhie.

Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho mengatakan, pelaku adalah Zaenal.

"Pelaku mengambil satu boks (kotak) limbah B3, ditempat yang seharusnya bukan area kerjanya," kata Dwi Nugroho ketika ditemui di Polsek Simokerto, Rabu (30/8/2023).

Saat pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan tindakan tersebut lantaran sakit hati dengan pimpinannya. Sebab, dia hampir setiap hari dimarahi ketika bekerja. 

"Motifnya membuat citra rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan menjadi buruk. Dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan pelayanan kesehatan," ujar dia.

Atas tindakannya, pelaku dipersangkakan menggunakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dia pun terancam dihukum selama lima tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/04/073155178/petugas-rsud-dr-soewandhie-surabaya-mengaku-curi-limbah-medis-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke