Salin Artikel

Anak Punk Pembunuh Lansia 90 Tahun di Situbondo Ditangkap, Polisi Sebut Pembunuhan Berencana

SITUBONDO, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Sofyan (23) warga Kabupaten Bondowoso terhadap korban Sumini (90) warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur akhirnya menemui titik terang.

Pada Sabtu (2/9/2023) pelaku berhasil ditangkap dari pelariannya di Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku kabur setelah menghabisi nyawa korban dengan sebilah silet cutter pada 10 Agustus 2023.

"Kemarin pelaku kami tangkap di Pasar Malam di Kabupaten Pasuruan ," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito ketika ditelfon pada Minggu (3/9/2023).

Berawal dari informasi bahwa pelaku kabur ke daerah Probolinggo dan Pandaan Pasuruan.

Setelah dilakukan penyisiran ternyata tersangka ditemukan di Pasar Malam di Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan ketika sedang bekerja di salah satu wahana.

"Pelaku ketika hendak ditangkap sempat mau kabur dan beruntung berhasil diamankan, untungnya tidak ada perlawanan sehingga tidak ditembak," katanya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 1 buah tas ransel berisi sarung, jaket, dan celana levis.

Ketika berhasil diamankan dan ditahan di Mapolres Situbondo, pelaku mengakui melakukan pembunuhan lantaran kesal dan merencanakan pembunuhan dengan silet.

"Sofyan mengakui sudah merencanakan pembunuhan tersebut, diawali dengan membeli pisau cutter kemudian masuk kedalam rumah dan melakukan pembunuhan terhadap Sumini," ucapnya.

Pelaku melakukan pembunuhan tersebut karena dendam terhadap cucu korban. Sehingga merencanakan membunuh dari salah satu keluarga korban tersebut.

"Kasus ini masuk ke dalam pembunuhan berencana dan akan kami jerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati, si pelaku ini juga residivis dengan kasus pencurian," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/03/132143078/anak-punk-pembunuh-lansia-90-tahun-di-situbondo-ditangkap-polisi-sebut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke