Salin Artikel

Menyoal Kematian Santri di Lamongan, Pihak Ponpes Bantah Ada Penganiayaan, tapi Tubuh Korban Ada Luka

Diduga ia tewas karena dianiaya. Kematian korban diketahui oleh orangtua korban, Basuni (38) pada Jumat pukul 06.30 WIB.

Saat itu wali kelas korban, NS datang ke rumah Basuni untuk memberi tahu kondisi MHN yang masuk ke RS Suyudi Paciran.

Di rumah sakit, Basuni mendapati anaknya telah meningal dunia dan ditemukan sejumlah luka di tubuh korban.

Basuni pun membuat laporan ke Polres Lamongan dan memohon otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Ponpes sebut korban sakit

Wakil Kepala Sekolah bagian Kesiswaan MTs Tarbiyatut Tholabah Muhammad Fatih mengatakan, MHN masih mengikuti proses kegiatan belajar mengajar seperti hari biasanya pada Selasa, Rabu, dan Kamis.

Namun MHN mengeluhkan sakit saat jam pelajaran ketujuh dan kedelapan, Kamis (24/8/2023).

"Mengaku sakit itu Kamis, sekitar pukul 11.30 WIB, lalu diminta istirahat di kamar pengurus pondok," kata Fatih

MHN kemudian diminta istirahat di kamar pengurus dan tidak harus pulang karena ia santri yang bermukim di pondok pesantren.

Menurunya, saat istirahat di kamar pengurus, MHN tidak sendirian dan ditemani oleh siswa lain yang juga skaiyt.

Sementara itu Ketua Pondok Putra, Danang Eko Saputra membenarkan bahwa MHN diketahui meninggal pada Jumat (25/8/2023), saat menjelang salat subuh.

"Saya bangunkan, ternyata tidak merespons dan badannya sudah kaku," ungkap Danang.

Ia mengatakan korban sempat diberi obat saat dirawat di kamar pengurus.

"Saya tanyakan, katanya sudah dikasih obat," katanya.

Karena tak ada respon, korban pun dilarikan oleh Danang dan pengurus lainnya ke dokter di Desa Kranji.

"Hasil pemeriksaan dokter, baru dipastikan kalau MHN sudah meninggal," kata Danang.

Janazah MHN sempat dibawa kembali ke pondok pesantran. Namun atas musyawarah pengurus dan petunjuk kiai pengasuh, korban dibawa ke RS Suyudi.

"Pagi itu juga saya bersama wali kelas 1 MTs, Pak Nur Salim ke rumah orang tua siswa di Pambon Brondong," jelasnya.

Kepada orang tua korban, Basuni, Danang dan Nur Salim menginformasikan kalau MHN sedang ada di RS Suyudi.

"Kami hanya menyampaikan kalau putra pak Basuni ada di RS Suyudi," kata Danang.

Danang memastikan tidak ada dugaan penganiayaan terhadap almarhum. Menurutnya MHN sempat mencuci baju dan masih bercanda dengan temannya yang berinisial N.

"Jadi tidak ada perkara apa-apa. Mereka guyon, seperti guyonan anak-anak pondok," ucapnya.

Soal ada luka di selangkangan korban, menurut Danang itu terjadi karena gatal-gatal dan sering digaruk.

"Jadi lecetnya karena sering digaruk," ungkap Danang.

Pihaknya telah menyerahkan penanganan kematian korban ke polisi. Namun dari hasil ivestigasi internal, pihak pondok tak menemukan dugaan yang mengarah ke penganiayaan.

Danang membantah informasi yang berkembang MHN ditemukan meninggal dunia di salam kelas.

"Tidak di kelas, tapi di kamar pengurus," tegas Danang.

Danang atas nama pengurus juga meminta maaf kepada keluarga korban saat pemakaman pada Jumat (25/8/2023) malam.

"Sekitar pukul 20.00 WIB sudah dibawa pulang dan dimakamkan," tandasnya.

Polisi periksa 40 saksi

Terkait kematian MHN, polisi telah memeriksa 17 saksi dari santri hingga pengajar di ponpes pada Senin (28/8/2023).

"Hari ini ada 17 saksi yang sedang dimintai keterangan oleh penyidik," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Senin.

Pemeriksaan saksi dilanjutkan pada Rabu (30/8/2023. Total ada 40 saksi yang diperiksa dan 10 di antaranya dimintai keterangan di Polsek Paciran.

Namun sejauh ini masih dalam pendalaman dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dikutip dari Surya.co.id, sebelum sakit, MHN diketahui sering mengantuk, Bahkan ia kerap ketiduran saat jam pelajaran berlangsung di dalam kelas.

Diduga kantuknya korban dipengaruhi dugaan adanya tumor di kepala korban. Saat ketiduran, korban dibangunkan dengan cara disundul kepalanya oleh rekannya.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi mengatakan, penyidik masih bekerja untuk menuntaskan perkara ini.

"Ada 40 saksi yang dimintai keterangan," katanya.

Penyidik telah melibatkan banyak ahli, termasuk dokter forensik untuk membaca hasil CTscan jenazah.

Saat ditanya apa benar hasil penyelidikan sementara ini sudah mengarah pada dua nama, Anton menandaskan hal itu masuk ranah penyidik.

"Sabar, penyidik masih terus bekerja," pungkasnya.

Naik ke penyidikan

Kasus kematian MHN sudah ditinkatkan ke penyidikan dan berarti ada dugaan tindakan pidana.

"Itu artinya dalam perkara ini ada dugaan tindak pidana. Pada Kamis (31/8/2023) kemarin, kami mendapat surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), bahwa perkara ini sudah ditingkatkan ke penyidikan," ujar Ketua Tim LBH IKA Unitomo, Dedy Wisnu Nasution di Mapolres Lamongan, Jumat (1/9/2023) siang.

Dengan naik penyidikan, sudah ada unsur tindak pidana dengan tiga alat bukti awal.

Tim LBH mendapat surat pemberitahuan SPDP, nomor SPDP /140/VIII/RES 1.6/2023 SATRESKRIM. Karena itu pihaknya mendatangi Polres Lamongan untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.

Tim juga mendorong agar penyidik tidak berhenti pada nama-nama yang sudah ditentukan, tapi bisa dikembangkan ke pihak lain.

Ia meyakini kalau kasus ini masih bisa dikembangkan dengan saksi-saksi dan bukti yang lain.

"Jadi anggapan matinya wajar itu tidak benar, karena didasarkan pada bukti-bukti yang ada," tandasnya.

Tim LBH juga akan segera berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pihak pondok untuk mempertanyakan pengawasan pondok terhadap santrinya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi menyatakan, jika sudan ada SPDP, itu bisa dipastikan ada unsur tindak pidananya.

"Karena melangkah penyidikan, berarti ada unsur pidananya. Hanya belum ditentukan adanya anak berkaitan hukum (ABH), karena masih dalam penyidikan," kata Anton, Jumat (1/9/2023).

Penyidik sudah memeriksa 40 orang saksi yang dimungkinan masih bisa berkembang lagi. Saat ini, penyidik menunggu keterangan dari para saksi ahli.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamzah Arfah | Editor : Pythag Kurniati), Surya.co.id

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/02/074400078/menyoal-kematian-santri-di-lamongan-pihak-ponpes-bantah-ada-penganiayaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke