Salin Artikel

Kronologi Lengkap Kecelakaan 2 Bus di Ngawi, Berawal Saat Ada Warga Menyeberang

NGAWI, KOMPAS.com – Hari masih pagi ketika Yoyok Nugroho mendengar suara benturan keras dari arah selatan, Kamis (31/08/2023) sekitar pukul 5.30 WIB. Dia bergegas meninggalkan sawahnya di Desa Sidorejo untuk melihat apa yang terjadi.

Suara keras yang didengarnya ternyata berasal dari kecelakaan maut antara Bus Sugeng Rahayu nomor polisi W 752 UY  yang melaju dari arah Magetan menuju ke arah Ngawi dengan Bus Eka nomor polisi S 7751 US yang melaju dari arah berlawanan.

Kecelakaan itu tepat terjadi di Jalan Raya Ngawi–Maosapati, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

“Suaranya keras sekali. Jarak dari sawah saya ke sini ada sekitar dua kilometer,” kata Yoyok saat ditemui di lokasi kejadian pada Kamis.

Yoyok mengatakan, saat tiba di lokasi kejadian perkara, suasana masih sepi. Hanya tiga orang telihat memberi bantuan kepada penumpang. Sementara, kondisi lokasi kejadian perkara berantakan oleh pecahan kaca karena kerasnya benturan membuat atap Bus Sugeng Rahayu terlepas dari badan bus.

“Saya datang masih sepi, ada tiga orang yang berusaha menolong korban,” imbuhnya.

Yoyok mengaku melihat dua korban, masing-masing kernet Bus Sugeng Rahayu dan seorang warga Desa Tambakromo tergeletak di aspal. Sementara sopir Bus Sugeng Rahayu terlihat menempel pada bagian depan Bus Eka dan tewas di lokasi kejadian. Sopir Bus Eka tergencet di antara badan bus.

"Saat datang sopir Bus Sugeng Rahayu itu nempel sama kursinya di depan Bus Eka. Kondisinya  meninggal saat kita evakuasi. Kalau sopir Bus Eka tergencet bodi bus. Masih hidup waktu saya datang, meninggalnya saat upaya evakuasi karena butuh waktu dua jam lebih untuk menolong," katanya.

Menghindari warga menyeberang jalan

Kepala Kepolisian Resor Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan, pihaknya menerima laporan laka adu banteng dua bus itu dari warga sekitar pukul 5.30 WIB. Petugas mendatangi lokasi kejadian pada pukul 5.40 WIB.

Dari keterangan sejumlah saksi penumpang di Bus Eka, ada warga yang menyeberang jalan sambil berlari. Saat yang bersamaan, dari arah berlawanan meluncur Bus Sugeng Rahayu yang mengambil haluan ke kanan untuk menghindari warga yang menyeberang jalan.

Namun karena jarak terlalu dekat dengan Bus Eka, membuat bagian depan kanan Bus Sugeng Rahayu menghantam bagian depan kanan Bus Eka.

"Bus Eka menabrak pohon jati sementara Bus Sugeng Rahayu melintang di tengah jalan. Saat melintang diduga bagian belakang bus menghantam ibu yang menyeberang jalan sehingga tewas di lokasi kejadian," imbuh Argowiyono.

Dalam kecelakaan tersebut, polisi mamastikan total ada 19 korban, 18 penumpang pada kedua bus dan satu warga setempat. Dua sopir bus meninggal dunia dan satu pejalan kaki tewas di tempat.

Seluruh penumpang, menurut Argowiyono, telah dievakuasi ke Rumah Sakit Widodo, Rumah Sakit Genleng dan RSUD Ngawi.

"Bus Sugeng Rahayu membawa penumpang 6 orang, satu kernet satu kondektur dan sopir. Sementara Bus Eka membawa tujuh penumpang, satu sopir satu kernet. Jadi sama-sama sembilan penumpang totalnya ada 18 orang. Korban meninggal ada tiga sementara yang luka 10 dirawat di RSUD Geneng, 4 di Widodo dan lainnya di RSUD Ngawi," ucapnya.

Kesaksian penumpang bus

Penumpang mayoritas tidur, terbangun dengan penuh kaca.

Sri Utami (35), salah satu penumpang Bus Sugeng Rahayu bersama suaminya, Sutarjan, mengaku tertidur saat kejadian. Dia mengaku duduk bersampingan dengan suaminya di kursi barisan kelima sisi kiri bagian bus dan terbangun dengan kepala dan badan sudah penuh dengan serpihan kaca bus yang pecah.

Sementara penumpang lainnya, Hari Susanto, yang menumpang Bus Sugeng Rahayu, dari Terminal Madiun, juga mengaku tidak tahu pasti kronologi kecelakaan itu. Dia bersama istrinya tahu-tahu sudah dievakuasi oleh warga dan berada di luar bus.

"Saya duduknya pas di belakang sopir, tahu-tahu sudah di luar bus dan dievakuasi ke sini (Rumah Sakit Geneng)," katanya.

Dia mengaku hendak ke Solo untuk check-up kesehatan istrinya setelah operasi kanker serviks. Akibat kecelakaan tersebut, membuat istrinya mengalami patah kaki.

"Istri saya dirujuk ke RSUD dr Soeroto Ngawi, kakinya patah. Saya sendiri luka di bagian kepala," ujarnya.

Polda Jatim turun lapangan

Tim Traffic Analysis Accident (TAA) Polda Jatim saat ini telah turun ke lokasi untuk mencari tahu penyebab kecelakaan maut tersebut.

Dia mengatakan, Tim TAA Polda Jatim akan melakukan penggambaran untuk menentukan seberapa cepat laju bus yang terlibat kecelakaan itu.

"Jadi akan dibuat semacam hologram 3 dimensi, di situ nanti terlihat karena masing-masing bus sudah punya GPS dan kita tidak bisa mengira-ngira karena data harus valid dan akurat apakah kecelakan ini akibat dari kelalaian sopir human error atau apakah ada dari kondisi teknis kendarana seperti rem blong atau bannya sudah halus atau mungkin ada kontur lingkungan yang mempengaruhi,” jelas Argowiyono.

Korban dapat santunan kecelakaan

Jasa Raharja memastikan, korban meninggal dalam kecelakaan maut itu akan mendapat santunan sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Madiun Rudi Elfis mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 33 dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964, korban meninggal akan mendapat santunan asuransi sebesar Rp 50 juta. Dia mencatat ada tiga korban jiwa dalam laka tersebut, dua orang sopir dan satu warga Geneng.

“Untuk kedua sopir satu dari Blitar satu dari Jawa Tengah, nanti akan kami limpahkan pembayarannya di wilayah masing-masing,” ujarnya ditemui di Rumah Sakit Geneng, Kamis (31/08/2023).

Rudi menambahkan, untuk korban warga Desa Tambakromo yang meninggal juga akan mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta.

“Kami sudah datangi rumah ahli warisnya di Geneng sini untuk melengkapi dokumennya. Seandainya laporan polisi sudah terbit hari ni akan kami bayarkan ke ahli warisnya sebesar Rp 50 juta,” imbuhnya.

Sementara bagi korban luka, Jasa Raharja akan menanggung jaminan perawatan di rumah sakit sebesar Rp 25 juta. Jasa Raharja mencatat ada 15 korban luka dalam kecelakaan Bus Sugeng Rahayu versus Bus Eka itu.

“Karena korban kecelakaan jalan, semua korban terjamin oleh Jasa Raharja. Yang terluka maksimal jaminan rumah sakit Rp 25 juta,” ucap Rudi.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/01/075140978/kronologi-lengkap-kecelakaan-2-bus-di-ngawi-berawal-saat-ada-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke