Salin Artikel

Mahasiswa Unair Komentari Aturan Skripsi, Aulia Sudah Cicil Bab 3 dan Nazwa Ingin Hapus Saja

Aulia Thaariq Akbar, mahasiswa Ilmu Politik 2020, mengataka,  kampusnya sudah menerapkan pilihan itu pada 2020 lalu, yakni dalam Program Kreativitas Mahasiswa (PKM).

"Apabila lolos PKM, itu bisa dikonversikan sama bebas skripsi. Jadi enggak perlu skripsi, soalnya lolos PKM itu sudah bisa memenuhi," kata Atha, di Unair, Kamis (31/8/2023).

Namun, kata Atha, para mahasiswa diberi pilihan untuk tetap mengerjakan skripsi sebagai syarat kelulusan. Dia pun memilih hal tersebut karena sudah mempelajarinya sejak semester 6.

"Saya pilih skripsi saja, soalnya sudah nyicil sekitar bab 3-4. Saya juga diajarkan di semester kemarin mengerjakan proposal skripsi, terus menyusun skripsi, jadi ya nyaman skripsi," jelasnya.

Sementara itu, Alvina Damayanti, mahasiswa semester 5 jurusan Administrasi publik, mengatakan untuk saat ini lebih memilih skripsi daripada tugas akhir untuk menyelesaikan kuliahnya.

"Saya sempat baca, ada statement (Nadiem Makarim) bahwa itu (syarat skripsi atau tugas akhir) dikembalikan ke kampusnya lagi," kata Alvina.

Namun, Alvina menyarankan agar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) melakukan pengkajian sebelum akhirnya menerapkan suatu aturan di masyarakat.

"Kalaupun nantinya tidak ada skripsi dan adanya tugas akhir, seharusnya lebih dikaji lagi, tugas akhir yang seperti apa yang outputnya (hasilnya) setara dengan skripsi dalam pengimplementasian keilmuan," ucapnya.

Sedangkan, Nazwa Kayla Putri, mahasiswa angkatan 2023 jurusan Destinasi Wisata berharap agar pemerintah dan kampus menghapus skripsi serta menggantinya dengan tugas akhir.

"Kalau skripsi kepikiran, gimana nanti skripsinya, lebih ngerasa senang karena enggak ada skripsi. Semoga ke depanya memang enggak ada skripsi," kata Nazwa.

Nazwa pun mendapatkan informasi dari kakak tingkatnya tentang sulitnya menyusun skripsi. Oleh karena itu, menurut dia, mengerjakan tugas akhir dapat semakin menikmati perkuliahan.

"Buat aku yang maba (mahasiswa baru) sepertinya menyenangkan enggak harus mikirin skripsi. Jadi ya (perkuliahan) seberjalannya saja," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim membantah dirinya menghapus skripsi sebagai tugas akhir untuk kelulusan mahasiswa jenjang strata satu dan diploma 4 ( S-1/D4).

Hal tersebut disampaikan Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

"Jangan nanti ada headline di media, 'Mas Menteri menghilangkan skripsi', 'Mas Menteri menghilangkan, tidak boleh mencetak di jurnal'. Tidak," ujar Nadiem.

Nadiem menjelaskan bahwa pemerintah hanya memindahkan hak untuk membuat skripsi atau tidak ke masing-masing kampus.

Dengan demikian, kini semua perguruan tinggi memiliki hak untuk menentukan sendiri bagaimana syarat tugas akhir bagi mahasiswa S-1.

"Dan, yang untuk S-2 dan S-3 masih harus tugas akhir tapi bisa kepala prodinya menentukan bahwa tugas akhirnya dalam bentuk yang lain bukan tesis, (melainkan) project. Jadi jangan keburu senang dulu, hahaha. Tolong dikaji dulu. Itu masing-masing perguruan tinggi haknya," kata Nadiem.

"Jadi, saya mau menekankan lagi, biar tidak salah persepsi tentunya headline di media, di mana-mana adalah Kemendikbud Ristek sudah tidak mengadakan kewajiban skripsi. Tapi saya mau mengklarifikasi, jangan keburu senang dulu bagi semuanya. Karena kebijakannya adalah keputusan itu dilempar ke perguruan tinggi seperti di semua negara lain," ujarnya lagi.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/31/202841278/mahasiswa-unair-komentari-aturan-skripsi-aulia-sudah-cicil-bab-3-dan-nazwa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke