Salin Artikel

Wapres Dukung Haji Cukup Sekali agar Tak Ada Antrean Puluhan Tahun

BANGKALAN, KOMPAS.com - Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin mendukung langkah Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi yang mengusulkan bahwa haji cukup sekali bagi umat Islam.

Hal itu disampaikan Ma'ruf Amin saat kunjungan ke Pesantren Al Anwar, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (31/8/2023).

Menurutnya, ibadah haji cukup sekali yang diwacanakan Muhadjir Effendi merupakan ide yang bagus dan harus didukung. 

"Karena ide itu bagus, maka tidak perlu diperdebatkan agar masyarakat yang belum memiliki kesempatan untuk ibadah haji, bisa cepat dan segera menunaikannya," kata Ma'ruf kepada sejumlah wartawan. 

Saat ini, kata mantan Rais Aam PBNU ini, daftar tunggu dan antrean jemaah yang hendak ibadah haji cukup lama.

Bahkan di sebagian daerah sudah ada yang sampai antre 20 tahun. Dengan ide haji cukup sekali, semua jemaah yang sudah mendaftar bisa secepatnya berangkat haji. 

"Kalau sudah ada penghentian bagi yang sudah pernah haji, maka yang lain bisa segera berangkat dan antreannya semakin pendek," ungkapnya. 

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengungkapkan, bagi yang sudah pernah melaksanakan haji dan masih ada keinginan untuk ibadah, maka cukup dengan umrah saja. 

"Penghentian bagi yang sudah haji, masih ada solusi untuk bisa ibadah ke Makkah dan Madinah, yakni dengan umrah," tandasnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar masyarakat berangkat haji cukup sekali.

Hal itu agar tidak terjadi antrean panjang masyarakat yang hendak beribadah haji.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/31/174144078/wapres-dukung-haji-cukup-sekali-agar-tak-ada-antrean-puluhan-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke