Salin Artikel

Update Kebakaran Hutan Gunung Arjuno dan TNBTS

Beberapa hari kemudian atau pada Selasa (29/8/2023) malam, kebakaran juga melanda hutan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang, Nur Fuad mengungkapkan, personel gabungan hingga saat ini masih melakukan proses pemadaman di dua lokasi berbeda tersebut.

Fuad menyebutkan, proses pemadaman kebakaran di kawasan Arjuno Welirang cukup sulit, karena lokasi geografis gunung Arjuno yang miring dan curam.

"Sekaligus, kondisi angin yang cukup besar dan liar, sehingga merambat cukup cepat dari satu titik ke titik yang lain," jelasnya dalam acara 'Teropong Bencana' yang dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB), Rabu (30/8/2023) petang.

Pada hari Minggu (27/8/2023), sebaran api yang membakar wilayah administrasi Kabupaten Malang, tepatnya di kawasan Kecamatan Singosari dan Lawang sebenarnya sudah bisa dijinakkan.

"Tinggal proses penjinakan titik api yang menyebar ke wilayah administrasi Pasuruan," ujarnya.

Namun akibat embusan angin yang cukup keras, pada Selasa (29/8/2023) titik api kembali bergeser ke wilayah Kabupaten Malang.

Menurut Fuad, polisi saat ini juga tengah melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pemicu kebakaran yang diduga akibat ulah pemburu liar.

"Indikasinya adalah ulah pemburu liar. Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan," terangnya.

Fuad juga menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa sekaligus tidak ada warga yang terdampak akibat kebakaran itu. Sebab, lokasinya cukup jauh dari pemukiman warga.

"Vegetasi yang terdampak adalah ilalang dan cemara hutan," katanya.

Kebakaran TNBTS

Sementara itu, kebakaran yang juga terjadi di kawasan TNBTS saat ini juga sudah mulai masuk di wilayah Kabupaten Malang.

Tepatnya di kawasan Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

"Sebelumnya masih berada di wilayah administrasi Kabupaten Lumajang. Saat ini sudah mulai menjalar di wilayah Kabupaten Malang," terangnya.

Fuad menyebutkan, sudah berkoordinasi baik dengan pihak Tahura Raden Soerjo dan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) untuk melarang adanya aktivitas di dua kawasan yang terbakar.

Sebab, saat ini BPBD Kabupaten Malang telah menetapkan status tanggap darurat kekeringan dan karhutla.

"Oleh karena itu kami meminta agar menunda pemberian izin pendakian dan perkemahan di kedua wilayah tersebut," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/31/140519978/update-kebakaran-hutan-gunung-arjuno-dan-tnbts

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke