Salin Artikel

Polisi Periksa 5 Saksi dalam Kasus Mayat Bayi Terbungkus Seragam Sekolah di Sumenep

"Sudah ada lima orang saksi yang kami periksa, semoga dalam waktu dekat pelaku bisa terungkap," kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).

Edo menjelaskan, lima orang saksi yang diperiksa tersebut adalah warga setempat yang merupakan penemu pertama mayat bayi itu. Mereka dimintai keterangan lebih lanjut usai mayat bayi ditemukan pada Minggu (27/8/2023).

"Semua (saksi) merupakan warga sekitar (lokasi penemuan mayat bayi). Kita lakukan penyelidikan semoga dalam waktu dekat pelaku bisa terungkap," kata dia.

Sebelumnya, sesosok mayat bayi terbungkus seragam sekolah ditemukan terkubur di salah satu pemakaman umum di Dusun Kerrem, Desa Larangan Preng, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kasus penemuan mayat itu bermula saat pemilik lahan bernama Abdul melihat ada gundukan tanah pada Minggu (27/8/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu dia tengah mengambil rumput untuk pakan ternak.

Merasa ada yang aneh, Abdul kemudian memberi tahu keluarga hingga tetangganya terkait gundukan tanah itu. Pasalnya, selama ini tak pernah ada yang meminta izin melakukan pemakaman.

Selanjutnya pada Senin (28/8/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, Abdul bersama tetangga yang lain memberanikan diri untuk menggali gundukan tanah tersebut.

Setelah digali ditemukan mayat bayi berjenis kelamin perempuan dengan dibungkus kain menyerupai robekan rok sekolah warna putih.

Selanjutnya mayat bayi tersebut dibawa untuk dimandikan, disucikan, diberi kain kafan, lalu dikuburkan kembali dengan layak. Kejadian itu juga dilaporkan ke polisi.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/31/134752878/polisi-periksa-5-saksi-dalam-kasus-mayat-bayi-terbungkus-seragam-sekolah-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke