Salin Artikel

Petugas Kebersihan RSUD dr Soewandhie Surabaya Ambil Limbah Medis untuk Dibuang Sembarangan

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang petugas kebersihan di RSUD dr. Soewandhie, Kota Surabaya, Jawa Timur, ditangkap polisi usai mengambil limbah medis dari rumah sakit untuk dibuang sembarangan.

Tujuannya, apabila ada masyarakat yang melihat sampah medis itu, langsung menyalahkan rumah sakit.

Diduga, pelaku menjalankan aksinya karena sakit hati kerap dimarahi oleh pimpinanya ketika bekerja.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, tampak seorang pria mengenakan seragam petugas kebersihan membawa sebuah kresek hitam melintas di ruang tunggu RSUD dr. Soewandhie.

Pria tersebut kemudian masuk ke sebuah ruangan lain dan keluar dengan mendorong bak sampah hijau. Lelaki itu terlihat membawanya hingga keluar RSUD dr. Soewandhie.

Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho mengatakan, pelaku berinisial ZA (25), warga Jalan Kapas Baru. Ia mencuri limbah Bahan Bahaya dan Beracun (B3) jenis suntik bekas pada Senin (14/8/2023).

"Pelaku mengambil satu boks (kotak) limbah B3, di tempat yang seharusnya bukan area kerjanya," kata Dwi Nugroho, ketika ditemui di Polsek Simokerto, Rabu (30/8/2023).

Kemudian, pihak RSUD dr. Soewandhie yang mengetahui kejadian tersebut melapor ke Polsek Simokerto. Petugas akhirnya menangkap pelaku yang ketika itu tengah berada di rumahnya.

"Pelaku kami amankan dan sudah kami lakukan penahanan. Dia juga mengakui perbuatanya," jelasnya.

Dwi Nugroho mengungkapkan, pelaku sengaja mencuri suntik bekas tersebut untuk dibuang di luar RSUD dr. Soewandhie. Dengan tujuan, apabila masyarakat ada yang melihat, langsung menyalahkan rumah sakit.

Saat pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan tindakan tersebut lantaran sakit hati dengan pimpinanya. Sebab, dia hampir setiap hari dimarahi ketika bekerja di RSUD dr. Soewandhie.

"Membuat citra rumah sakit, sebagai fasilitas kesehatan menjadi buruk. Dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan pelayanan kesehatan," ujar dia.

Atas tindakanya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dia pun terancam dihukum selama lima tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/31/065104778/petugas-kebersihan-rsud-dr-soewandhie-surabaya-ambil-limbah-medis-untuk

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com