Salin Artikel

Guru yang Membotaki 19 Siswi SMPN di Lamongan Disanksi Tak Mengajar

Belasan siswi tersebut dibotaki oleh guru EN menggunakan pisau cukur elektrik lantaran tidak mengenakan dalaman kerudung atau ciput pada Rabu (23/8/2023).

"Mulai Senin (28/8/2023) kemarin (guru EN) sudah tidak lagi mengajar di sekolah kami. Mulai Senin sudah ditarik ke dinas (pendidikan) untuk pembinaan," ujar Kepala SMPN 1 Sukodadi Harto, saat dihubungi oleh Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

Harto menjelaskan, tidak mengetahui sampai kapan sanksi tersebut akan diberlakukan terhadap guru EN.

Dalam surat pemberitahuan Dinas Pendidikan Lamongan pada sekolah, ujar Harto, tidak disebutkan sampai kapan guru EN dinonaktifkan dari kegiatan mengajar.

"Tidak tahu sampai kapannya, hanya yang kami tahu itu ditarik ke dinas untuk pembinaan," ucap Harto.

Menurut Harto, guru EN sudah lama menjadi guru mata pelajaran Bahasa Inggris di sekolah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Munif Syarif turut menyayangkan insiden pembotakan yang menimpa 19 siswi SMPN 1 Sukodadi.

Munif mengimbau para guru untuk tidak main hakim sendiri kepada para siswa dan siswinya.

"Setelah kejadian kemarin, guru yang bersangkutan kita tarik sementara ke dinas. Soal berapa lama sanksinya, ya nanti kita evaluasi. Ini sekaligus menjadi perhatian bagi sekolah-sekolah lain untuk bisa melakukan pendekatan yang lebih baik,” kata Munif.

Sanksi tidak lagi diperbolehkan mengajar, lanjut Munif, menjadi pelajaran berharga dan sudah cukup berat bagi seorang guru.

"Tentu hal ini menjadi perhatian bagi kita semua. Saya kira, sanksi ini sudah cukup berat bagi yang bersangkutan karena dari yang sebelumnya mengajar, terus sekarang tidak lagi mengajar,” tutur Munif. 

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/29/190033778/guru-yang-membotaki-19-siswi-smpn-di-lamongan-disanksi-tak-mengajar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke