Salin Artikel

9 Tugu Perguruan Silat yang Berdiri di Fasilitas Umum Madiun Dibongkar

Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo menyatakan, sembilan tugu pesilat yang dibongkar semuanya berada di area fasilitas umum.

"Yang telah dilakukan penertiban oleh warga dengan kesadaran sendiri maupun pemerintah kurang lebih ada sembilan tugu (yang dibongkar) sampai siang hari ini," kata Anton, Selasa (29/8/2023).

Anton mengatakan, sudah banyak anggota perguruan silat yang sadar untuk melakukan pembongkaran.

Kesadaran tersebut yakni dengan merobohkan tugu perguruan silatnya sendiri maupun mengganti logo berdasarkan kesepakatan warga dan pemerintah desa.

Untuk hari ini, lanjut Anton, terdapat dua tugu pesilat dibongkar yang berada pinggir jalan di ruas jalan Madiun-Ponorogo.

Rinciannya, satu tugu berada di Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madun dan satu lainnya berada di Desa Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Selain dikawal polisi, pembongkaran tugu pesilat itu disaksikan langsung warga perguruan pencak silat di Kabupaten Madiun.

Anton menyatakan Polres Madiun terus mendorong perguruan silat untuk membongkar tugu pesilat yang berada di area fasilitas umum.

Pasalnya kehadiran tugu pesilat di fasilitas umum (fasum) berisiko menimbulkan konflik.

"Kami mendorong warga masyarakat dan perguruan yang sadar begitu besarnya risiko konflik yang diakibatkan karena berdirinya tugu-tugu yang berada di fasilitas umum. Untuk itu kami mohon untuk dengan kesadaran membongkar tugunya sendiri maupun diganti simbol-simbol yang mempersatukan anak bangsa," jelas Anton.

Ia menambahkan pembongkaran tugu silat ini bagian tindak lanjut atas imbauan Bakesbangpol Jatim dan Perda Kabupaten Madiun Nomor 4/2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Selain itu menindaklanjuti Peraturan Pemkab Madiun Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat BAB VIII, Tertib Bangunan Bagian Kesatu Pendirian Tugu/Gapura/Identitas Perguruan Pencak Silat Pasal 26.

“Kedua tugu tersebut juga dinilai mengganggu proyek pembangunan dan pelebaran jalan nasional karena letaknya yang persis berada disamping jalan raya Ponorogo-Madiun,” ungkap Anton.

Untuk diketahui jumlah tugu pesilat yang berdiri di wilayah Kabupaten Madiun sebanyak 707 tugu. Dari jumlah itu, 57 berdiri di lahan milik pribadi dan sisanya 650 berdiri di tanah fasilitas umum.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/29/171224678/9-tugu-perguruan-silat-yang-berdiri-di-fasilitas-umum-madiun-dibongkar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke