Salin Artikel

Sempat Banting Setir, Sopir Truk Tangki yang Tabrak Penonton Karnaval: Kalau Lurus, Korban Lebih Banyak

Hal itu dilakukan di jalan turunan saat rem kendaraannya blong.

"Piliran saya kalau lurus terus, korban malah akan lebih banyak. Makanya saya belokkan ke kiri. Untungnya itu ada tebing dan ada mobil yang parkir," kata dia, Jumat (25/8/2023).

Akibat kecelakaan tersebut, sebanyak dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian, dua korban menjalani rawat inap dan 11 orang mengalami luka-luka.

Sempat berhenti

Anton yang telah berstatus tersangka sempat menceritakan situasi di persimpangan Karlina arah Desa Sajen, lokasi terjadinya kecelakaan.

Menurutnya dia sempat berhenti sekitar 10 menit karena persimpangan dan jalan dipenuhi penonton karnaval.

"Saya pas posisi belokan itu berhenti selama 10 menit, karena melihat penuh keramaian," tutur dia.

Setelah menunggu keramaian berkurang, dia melaju dan berbelok ke kiri di persimpangan Karlina.

Saat itu lah, kata Anton, dia menyadari rem truknya mengalami masalah.

Truknya pun melaju tak terkendali lantaran msalah rem dan kondisi jalan yang menurun.

"(Truk) saya turun, waktu melihat motor banyak itu saya berhenti tapi kondisi rem saya sempat enggak teratasi, makanya kena sepeda motor," papar dia.

Anton membanting setir sampai menabrak mobil Avanza dan dinding pembatas jalan.

Keterangan saksi

Sementara, saksi mata di lokasi kejadian Sahrul (25) menjelaskan, kecelakaan terjadi di acara karnaval, Kamis (24/8/2023) petang.

Saat itu sejumlah orang berkerumun di jalan atau sekitar garis akhir karnaval hingga ke simpang tiga arah Desa Sajen, Kecamatan Pacet.

Tiba-tiba sebuah truk tangki melaju dari arah selatan.

"Kejadiannya tiba-tiba, truk itu rem blong di jalan turunan, melaju tak terkendali. Langsung menabrak kerumunan pengunjung karnaval sampai ada yang meninggal," kata dia, seperti dilansir dari Surya.

Terancam 6 tahun penjara

Wakapolres Mojokerto Kompol Afner Pangaribuan mengungkapkan, Polres Mojokerto telah menatapkan Anton, sopir truk tangki sebagai tersangka.

Dia diduga lali dalam berkendara di jalan raya.

"Statusnya sudah kami naikkan sebagai tersangka saat ini. Pertimbangannya memang karena kelalaiannya," kata Afner, Jumat (25/8/2023).

Menurutnya, Anton mengemudikan truk air sebanyak 6.000 liter itu memiliki SIM B Umum.

Namun Anton diduga mengemudikan truk tanpa melakukan antisipasi. Dia juga dinilai melakukan kelalaian karena tak berupaya melakukan pengereman.

Anton dijerat Pasal 310 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Moh. Syafií | Editor : Andi Hartik, Krisiandi), Surya

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/28/130326878/sempat-banting-setir-sopir-truk-tangki-yang-tabrak-penonton-karnaval-kalau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke