Salin Artikel

Wali Kota Surabaya: Tidak Boleh Ada Kampung Tanpa PJU dan Terjadi Banjir

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Eri Cahyadi bertekad membuat Kota Pahlawan semakin maju dan sejahtera.

Salah satu caranya dengan membenahi perkampungan yang ada di kota ini. Mulai dari fasilitas umum, pelayanan, hingga guyub rukun warga. 

Oleh karena itu, ia bersama jajarannya di Pemerintah Kota (Pemkot) menandatangani berita acara setiap kali meresmikan Balai RW di perkampungan Kota Surabaya.

Eri mengatakan, berita acara itu menjadi komitmen bersama antara pemkot dan RT-RW untuk menuntaskan permasalahan di perkampungan, agar Kota Surabaya menjadi lebih baik ke depannya.

Baik dari segi fasilitas umum (fasum), pelayanan, fungsi Balai RW-nya, hingga guyub rukun warganya.

"Karena sudah saya canangkan, bahwa tidak boleh ada lagi kampung yang tidak ada PJU-nya (Penerangan Jalan Umum), ada genangan air atau banjir," kata Eri di Surabaya, Sabtu (26/8/2023).

Ia ingin, masalah banjir di perkampungan Kota Surabaya segera teratasi. Komitmen yang tertuang di dalam berita acara itu menjelaskan, meski terjadi hujan deras, tidak boleh timbul genangan.

"Karena itu lah lokasi-lokasi yang ada genangan kita tuangkan di dalam berita acara, ditandatangani bareng kapan mulai dikerjakan. Kalau dikerjakannya tahun 2023, maka harus selesai akhir tahun ini. Kalau dikerjakannya tahun 2024, bulan Maret saya minta selesai," ujar Eri.

Ia menegaskan, penandatanganan komitmen bersama dalam berita acara ini harus berjalan sesuai target.

Karena itu adalah bagian dari kontrak kinerja jajaran di Pemkot Surabaya. Apabila ada jajaran Kepala Perangkat Daerah (PD) yang ikut menandatangani berita acara tersebut tidak bisa menjalankan sesuai target, maka akan dilakukan evaluasi lebih lanjut.

"Jadi apa? Ada pertanggungjawaban dari pemkot kepada masyarakatnya, dan ada kepercayaan antara masyarakat dengan pemkot," kata Eri.

"Kalau sudah ada sinergi yang kuat antara pemerintah dengan masyarakatnya, maka di situlah pemkot bisa menyelesaikan permasalahan yang ada, baik itu kemiskinan, pra miskin, pengangguran, genangan air, ataupun PJU," ujar dia.

Ia menambahkan, sebelum semua permasalahan yang ada di perkampungan itu tuntas, maka pigura tanda tangan berita acara itu jangan sampai diturunkan dari Balai RW.

"Karena saya ingin, di Surabaya ini yang bergerak itu masyarakatnya bukan pemkot, yang hanya memerintah dari atas ke bawah," kata dia.

"Sehingga data itu dari bawah, tugas kita (pemerintah) menyelesaikan ini, bentuk guyub rukun inilah yang saya bangun di Kota Surabaya," tutur dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/26/194511578/wali-kota-surabaya-tidak-boleh-ada-kampung-tanpa-pju-dan-terjadi-banjir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke