Salin Artikel

Kakak Korban Pengeroyokan di Pasar Uka Surabaya Sempat Diminta Cabut Laporan

SURABAYA, KOMPAS.com - Kakak korban pengeroyokan di Pasar Uka, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur, sempat didatangi keluarga salah satu pelaku. Mereka meminta agar laporan ke polisi segera dicabut.

Hal tersebut diungkapkan kakak ketiga korban, Triwiana (56), ketika menyaksikan proses otopsi jenazah secara ekshumasi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kendung, Kamis (24/8/2023).

“Saya yang didatangi sama seseorang, dia ngakunya keluarga (salah satu) pelaku ini," kata Triwiana, ketika ditemui di lokasi otopsi.

Ketika itu, kata Triwiana, keluarganya masih masa berkabung atas meninggalnya, Ervin Sukma Pringgodani (37), warga Jalan Kendung, yang dituduh sengaja menyenggol wanita penjual gorengan.

"Anaknya (korban) kan dimakamkan Kamis (17/8/2023), kayaknya selang dua hari, seingat saya Sabtu (19/8/2023) siang, dia datang," jelasnya.

Triwiana mengatakan, keluarga pelaku secara tiba-tiba menyerahkan sebuah kertas yang berisi permohonan pencabutan tuntutan. Namun, Triwiana tanpa pikir panjang langsung menolaknya.

"Dia (keluarga pelaku) bawa surat katanya masih draft, terus saya baca isinya. Saya langsung bilang enggak mau, (karena) itu isinya surat pernyataan tidak melanjutkan kasus," ujar dia.

Triwiana menyebut keluarga pelaku terus menerus meminta kepadanya supaya segera menandatangi surat tersebut. Akan tetapi, dia tetap memberikan penolakan atas permintaan itu.

"Pokok saya enggak mau (menyelesaikan masalah) di luar polisi, saya tetap jawab enggak mau," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang kuli panggul di Pasar Uka, Benowo, Kota Surabaya, Ervin Sukma Pringgodani (37), tewas setelah dianiaya oleh tiga orang pada Kamis (17/8/2023). Ia dianiaya karena tidak sengaja menyenggol wanita penjual gorengan.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/25/030159778/kakak-korban-pengeroyokan-di-pasar-uka-surabaya-sempat-diminta-cabut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke