Salin Artikel

Polisi Amankan 25 Pesilat Terkait Penganiayaan dan Perusakan Rumah di Jember

JEMBER, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, mengamankan sekitar 25 pesilat terkait kasus perusakan rumah dan penganiayaan warga yang terjadi pada Selasa (22/8/2023). Beberapa di antara mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami mengamankan beberapa pesilat terduga pelaku penganiayaan dan perusakan rumah warga sekitar 25 orang," Kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadian Widya Wiratama usai konferensi pers di Mapolres Jember, Kamis (24/8/2023).

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang itu. Di antara mereka sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada beberapa yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, beberapa yang tidak terlibat kami periksa sebagai saksi," katanya.

Dika enggan menyebut berapa jumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya akan mengumumkan hasilnya ketika pendalaman sudah selesai.

Namun, kata dia, mereka yang menjadi tersangka adalah pelaku penganiayaan terhadap pengendara motor dan perusakan rumah warga di Kecamatan Tanggul.

Mereka yang diamankan terdiri dari usia anak dan dewasa. Penanganan perkara terhadap masalah tersebut akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

"Yang dewasa kami tahan, yang anak-anak kami serahkan pada orangtuanya, namun proses hukum tetap berjalan," jelasnya.

Dika menyebut, konvoi oknum pesilat yang merusak rumah warga dan menganiaya pengendara diduga dipicu oleh kejadian di Kecamatan Bangsalsari. Mereka tidak terima karena beberapa pesilat dianiaya oleh anggota perguruan silat lainnya.

"Namun masih kami dalami apakah ada kaitan atau tidak karena berbeda perguruan," katanya.

Para pesilat itu mendapatkan ajakan melalui grup WhatsApp dengan bahasa mencari keadilan.

"Ini anak-anak yang masih di bawah umur gampang terprovokasi dan ikut serta ramai-ramai untuk melakukan hal itu," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah oknum anggota perguruan silat diduga menganiaya pegendara dan merusak rumah warga di Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Selasa (22/8/2023).

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/24/200730578/polisi-amankan-25-pesilat-terkait-penganiayaan-dan-perusakan-rumah-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke