Salin Artikel

Ironi Candi Lor, Saksi Bisu Sejarah Nganjuk yang Rusak Tergerus Zaman

Struktur dinding bata di candi ini telah mengalami pengikisan. Bahkan, beberapa bata candi ambrol karena termakan usia.

“Terakhir bata yang terkikis itu (ambrol) kemarin, sekitar sebulan yang lalu,” ujar Juru Pelihara Candi Lor, Puji Hariono (40), kepada Kompas.com, Rabu (23/8/2023).

Puji menyebutkan, hampir setiap tahun ada bagian struktur dinding bata Candi Lor yang runtuh. Penyebabnya, kata Puji, lebih disebabkan karena faktor alam.

“Karena empasan angin, cuaca, karena faktor alam lah,” kata pria yang sudah 20 tahun menjadi juru pelihara di Candi Lor itu.

Candi Lor sendiri berada di lahan seluas sekitar 1.654 meter persegi. Tinggi Candi Lor mencapai 9,3 meter, dengan panjang bangunan candi 12,4 meter, serta lebar 11,5 meter.

Disesalkan

Kerusakan yang terjadi di Candi Lor ini disesalkan oleh salah satu pegiat sejarah dari Komunitas Babad Anjuk Ladang, Indra Dwi Fatoni (28).

Pemuda asal Desa Candirejo itu prihatin atas kondisi Candi Lor, yang struktur dinding batanya banyak mengalami kerusakan.

“Kalau tingkat kerusahan (Candi Lor) dibandingkan candi-candi yang lain pada umumnya bisa dibilang sangat memprihatinkan sekali,” paparnya.

“Soalnya (bangunan Candi Lor) sudah enggak berbentuk, dalam artian strukturnya itu mungkin hanya 15 persen yang bisa dilihat, lebih dari itu enggak bisa sama sekali,” lanjut dia.

Kondisi Candi Lor di Desa Candirejo saat ini memang sudah tidak menyerupai bangunan candi. Jika diamati dari kejauhan, maka sekilas candi ini hanya berupa tumpukan bata merah.

Praktis yang tersisa di Candi Lor hanya bangunan inti. Itu pun bangunannya sudah rusak berat, dengan kondisi bagian atas candi tumbuh pohon kepuh raksasa.

Warga setempat meyakini pohon kepuh itu telah berusia ratusan tahun. Akar pohon inilah yang menopang bangunan, menjalar dan mencengkeram bagian selatan badan Candi Lor.

“Kondisinya (Candi Lor) sangat memprihatinkan,” tutur Indra.

Indra menduga pengikisan pada struktur dinding bata Candi Lor terjadi karena faktor usia, dan karena faktor alam seperti hujan dan embusan angin yang kencang.

“Jadi pengikisan dari air hujan itu juga terjadi dari tubuh candi itu sendiri,” sebutnya.

Sebagai pegiat sejarah, Indra hanya beharap Candi Lor bisa dipugar. Pemugaran tersebut menjadi penting agar kelestarian candi ini terus terjaga.

“Saya mewakili komunitas sejarah ya sebenarnya ingin seandainya Candi Lor ini dipugar. Supaya minimal tampak bentuknya,” harapnya.

Latar Sejarah Nganjuk

Keberadaan Candi Lor di Desa Candirejo ini memang sangat penting bagi Kabupaten Nganjuk. Bisa dikatakan candi ini merupakan latar sejarah dari Nganjuk.

“Memang Candi Lor itu merupakan latar sejarahnya Nganjuk,” jelas Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Nganjuk, Amin Fuadi.

Sebab, penetapan Hari Jadi Nganjuk mengacu pada isi Prasasti Anjuk Ladang bertanggal 10 April 937 Masehi. Prasasti ini ditemukan di dekat reruntuhan Situs Candi Lor.

Prasasti berisi tentang perintah Mpu Sindok, pendiri Dinasti Isyana sekaligus raja yang memindahkan pusat pemerintahan Kerajaan Medang dari Jawa Tengah ke Jawa Timur.

Di mana Mpu Sindok menetapkan sebidang sawah di Anjuk Ladang menjadi sima atau wilayah bebas pajak.

“Tanggal 10 April ini yang kemudian dipakai untuk memperingati Hari Jadi Nganjuk sampai sekarang,” paparnya.

Sementara kata Anjuk yang termuat dalam Prasasti Anjuk Ladang ini kemudian bertranformasi menjadi nama Nganjuk.

Dilansir dari laman Kemdikbud, perubahan kata ‘anjuk’ menjadi ‘nganjuk’ merupakan hasil proses perubahan morfologi bahasa, yang menjadi ciri dan struktural bahasa Jawa.

Perubahan itu terjadi karena adanya kebiasaan menambah konsonan sengau "ng" pada lingga kata yang diawali dengan suara vokal yang menunjukkan tempat.

“Jadi Nganjuk itu dulunya berasal dari kata Anjuk. Karena orang Jawa suka nambah-nambahi ‘ng’, makanya jadi Nganjuk” beber Amin.

Sementara terkait kerusakan struktur dinding bata Candi Lor, Amin mengklaim pihaknya telah beberapa kali berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah XI Jawa Timur.

Namun belum ada tindak lanjut.

Untuk diketahui, Candi Lor memang berada di bawah kewenangan BPK wilayah XI Jawa Timur, bukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.

“Artinya kita menyampaikan, belum ada jawaban dari BPK (wilayah XI). Kita menyampaikan laporan kondisinya seperti itu, tapi enggak ada umpan balik, enggak ada jawaban,” papar Amin.

Kendati Candi Lor sangat penting, namun sampai detik ini bangunan suci pada masanya itu tak kunjung ditetapkan menjadi cagar budaya oleh pemerintah setempat.

Amin tak membantah hal itu. Ia berdalih telah beberapa kali mengusulkan agar Candi Lor lekas ditetapkan menjadi cagar budaya, namun usulannya tak pernah ditindaklanjuti.

Amin mengatakan, pihaknya beberapa kali menggandeng Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Jawa Timur, untuk mengkaji dan menyusun rekomendasi penetapan.

“2018 itu sudah pernah kami ajukan (rekomendasi agar Candi Lor ditetapkan menjadi cagar budaya), naskahnya masih ada hingga saat ini,” paparnya.

Hanya saja, kata Amin, rekomendasi tersebut tidak ditindaklanjuti.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/24/112543278/ironi-candi-lor-saksi-bisu-sejarah-nganjuk-yang-rusak-tergerus-zaman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke