Salin Artikel

Jaga Kualitas Udara, Pemkot Surabaya Wajibkan Warga Tanam Pohon Setiap Ada Bayi Lahir

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, mewajibkan warganya untuk menanam pohon setiap ada kelahiran bayi baru. Hal ini untuk menjaga kualitas udara di Kota Pahlawan agar tetap bersih dan layak hirup.

Penanaman pohon setiap ada kelahiran bayi itu merupakan gerakan Satu Jiwa Satu Pohon (Sajisapo). Setiap ada bayi yang lahir, warga diwajibkan untuk menanam satu pohon di sekitar tempat tinggalnya.

"Kenapa itu kita lakukan? Karena kami enggak mau kondisi oksigen di Kota Surabaya ini (kualitasnya) berkurang. Maka dari itu, kami melakukan penanaman terus-menerus," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro, Senin (21/8/2023).

Selain menggalakkan gerakan Sajisapo, Pemkot Surabaya juga melakukan penanaman 1.000 pohon setiap hari di seluruh wilayah kota, terutama di kawasan yang tingkat lalu lintas kendaraannya tinggi.

Penanaman ribuan pohon itu tidak asal dilakukan, melainkan dengan mempertimbangkan estetika agar indah dipandang.

"Tanaman di Jalan Ahmad Yani akan diperbanyak, juga di Margomulyo. Kami mempertimbangkan estetika juga. Misal terlalu banyak atau rapat kan enggak bagus," kata Hebi.

Pemkot Surabaya juga melakukan pengecekan rutin uji emisi kendaraan bermotor yang beroperasi di Kota Surabaya.

Kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan daerah.

Hebi mengatakan, langkah ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara akibat asap kendaraan.

Pemkot Surabaya juga melakukan pemantauan udara secara berkala dengan menggunakan alat pengukur Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang tersebar di beberapa titik strategis di kota.

Berdasarkan data ISPU per Januari-Agustus 2023, 20 persen dalam kondisi baik dan 70 persen kondisi sedang alias masih layak hirup.

"Kondisinya baik dan sedang, belum parah, artinya masih sehat dan masih layak hirup. Jadi Surabaya saat ini masih baik-baik saja," tutur Hebi.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/21/210022778/jaga-kualitas-udara-pemkot-surabaya-wajibkan-warga-tanam-pohon-setiap-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke