Salin Artikel

11 Kali Tak Diberi Makan, Jemaah Haji Gugat Kemenag Rp 1,1 Miliar

SURABAYA, KOMPAS.com - Prayitno, jemaah haji asal Sidoarjo, Jawa Timur, melayangkan gugatan atas pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Dia meminta Kementerian Agama (Kemenag), Kanwil Kemenag Jatim dan Kantor Kemenag Sidoarjo membayar ganti rugi masing-masing Rp 1,1 miliar karena dituding menelantarkan jemaah saat pelaksanaan ibadah haji.

Dia mengaku sudah mendaftarkan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri Sidoarjo, pekan lalu, dan teregister dengan nomor perkara 250/Pdt.G/2023/PN Sda. 

Prayitno merinci, ganti rugi material sebesar Rp 150 juta dan immaterial Rp 1 miliar.

"Gugatan sudah saya daftarkan pekan lalu di Pengadilan Negeri Sidoarjo," kata pria 48 tahun ini dikonfirmasi, Senin (21/8/2023).

Selain ganti rugi, dalam gugatannya Prayitno juga meminta Kemenag meminta maaf kepada seluruh jemaah haji Indonesia secara terbuka melalui media massa.

Dia sendiri adalah jemaah haji dengan nomor kelompok terbang 17 asal Sidoarjo. Dia berangkat pada 29 Mei 2023 dan tiba di tanah air pada 22 Juli 2023.

Penelantaran yang dimaksud Prayitno adalah selama dia menjalani ibadah haji, dia mencatat 11 kali tidak diberi jatah makan. 

Selama 3 hari di Makkah, dia mengaku 9 kali tidak dikasih makan. Saat itu memang diumumkan bahwa sehari sebelum wukuf di Arafah dan 2 hari saat berada di Mina dan tidak diberi makan.

"Tapi kompensasi tidak ada. Entah roti atau makanan pengganti tidak ada," ujarnya.

Sementara saat jemaah berada di Muzdalifah, 2 kali tidak diberi makan.

"Dua kali di Muzdalifah tidak dikasih sarapan, bahkan air minum tidak ada, sampai makan siang juga tidak dikasih. Baru dikasih jam 5 sore itu untuk makan malam," tambahnya.

Dia juga menyesalkan menu makanan yang dibagikan kepada jemaah.

"Lauknya hanya sambal goreng tahu tempe," terangnya.

Para jemaah, menurut dia, cukup bersabar dan menganggap semua itu sebagai cobaan saat menjalankan ibadah. Kemudian mereka berinovasi memberi tambahan lauk seperti telur dan bakso yang dibeli secara mandiri.

Bentuk penelantaran lainnya adalah terkait penjemputan di Muzdalifah. Menurutnya, jemaah yang datang tengah malam dari Arafah ke Muzdalifah akan dijemput setelah shalat subuh.

"Namun kenyataannya dijemput jam 9 pagi sampai jam 11 siang, saya yang jam 11 siang itu. Ada jemaah lain yang dijemput jam setengah 2 siang," ungkapnya.

Dia sendiri mengaku kesal dengan pelayanan haji tahun ini.

Bahkan niat dan sebagian materi gugatan sudah dibuatnya saat berada di tanah suci.

"Gugatan ini saya buat saat ibadah haji," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Husnul Maram tidak banyak berkomentar.

Dia hanya menyebut bahwa tim Kemenag sedang mendalami gugatan tersebut.

"Tim kami sedang mendalaminya," kata dia melalui pesan elektronik.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/21/105321378/11-kali-tak-diberi-makan-jemaah-haji-gugat-kemenag-rp-11-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke