Salin Artikel

Tekan Angka Pernikahan Dini dan Hamil di Luar Nikah, Siswa di Magetan Buat Aplikasi Pendidikan Seks

Aplikasi bernama Exdugo tersebut meraih juara 2 dalam lomba Inovasi dan Teknologi (Inotek) yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Magetan.

Latar belakang pembuatan

Guru Pembina Karya Ilmiah Sekolah Menengah Atas (SMAN) 1 Magetan, Rinto mengatakan, pembuatan aplikasi mulanya dilatarbelakangi adanya kasus seorang anak Sekolah Dasar (SD) di Magetan yang hamil oleh teman sekolahnya.

Menurutnya, hal tersebut dapat terjadi lantaran pendidikan seks tidak diberikan semenjak dini.

Bahkan masyarakat setempat, kata dia, masih banyak yang menganggap pendidikan seks adalah sesuatu yang tabu.

"Anak-anak kami ini berharap kasus yang ditemukan seperti anak SD hamil oleh anak SD itu tidak terulang kembali, mereka ikut prihatin dengan peristiwa seperti itu. Mereka kemudian merancang aplikasi Exdugo,” kata dia, Rabu (16/8/2023).

Sejumlah siswa kemudian melakukan riset mengenai latar belakang orangtua dan lingkungan tempat siswa SD dan temannya berada.

Hasilnya, ada kesenjangan pemahaman orangtua mengenai pendidikan seks. Lingkungan menganggap pendidikan seks adalah hal yang tabu.

“Orangtua sendiri ternyata kurang dalam pemahaman pendidikan seks, sementara kemudahan teknologi membuat anak anak mencari informasi melalui media sosial dan lainnya yang belum tentu kebenarannya,” imbuh Rinto.

Keterbatasan pengetahuan

Violin, seorang kelas XII SMAN 1 Magetan, Jawa Timur dari kelompok pemerhati kasus pernikahan dini mengatakan, timnya melakukan penelitian bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Magetan.

Hasilnya, banyak masyarakat yang memahami seks sebatas pada hubungan suami istri.

“Persepsi pendidikan seks itu masih terbatas hanya sebatas hubungan suami istri, padahal pesatnya teknologi membuat konten seks diakses anak mereka tanpa pengawasan,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan, Rabu (15/8/2023).

Violin mengaku dari hasil riset yang mereka lakukan ke dinas KB dan berita kasus pernikahan dini di media sosial, mayoritas anak yang tersandung kasus pernikahan dini berasal dari wilayah pinggiran di Kabupaten Magetan.

“Dari riset yang kami lakukan mayoritas kasus pernikahan dini ini menimpa anak-anak yang tinggal di wilayah pinggiran Magetan yang menganggap pendidikan seks itu tabu,” imbuhnya.

Mendidik lewat aplikasi

Violin bersama rekannya di SMAN 1 Magetan, Desiva, Syahrun dan Salma kemudian merancang aplikasi yang mereka namakan Exdugo atau sex education bagi orangtua dan anak.

Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman mengenai pendidikan seks, sehingga pergaulan bebas dan pernikahan dini bisa ditekan.

“Pemberikan pemahaman melalui aplikasi menurut kami lebih mudah karena anak-anak yang tersandung kasus pernikahan dini sebetulnya pengguna terkhnologi digital. Melalui aplikasi 

Aplikasi ini memiliki empat menu utama yang dibagi sesuai dengan usia. Di menu orangtua  berisi gambaran pendidikan seks sejak usia di bawah 6 tahun.

“Yang anak dibawah 6 tahun kita masukkan ke menu orangtua karena anak-anak belum tahu. Di menu ini berisi pengenalan anggota tubuh, tangan kaki, hidung dan fungsinya,” imbuh Desiva.

Di menu untuk anak usia 6 tahun, materi pendidikan seks mengajarkan batas pergaulan dengan orang lain serta bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh oleh lawan jenis.

“Untuk usia 6 tahun kita mulai memberikan informasi batasan pergaulan antara lawan jenis. Kemudian apa yang boleh disentuh dan tidak oleh lawan jenis dan bagaimana menyikapi jika mereka mengalami permasalah dalam pergaulan,” kata Desiva.

Aplikasi juga memuat menu curhat, diperuntukkan bagi pengguna yang ingin mengetahui lebih dalam permasalahan pendidikan seks.

Saat ini menu curhat masih ditangani oleh guru pembimbing di sekolah SMAN 1 Magetan.

Violin berharap bisa mengembangkan aplikasi tersebut dengan mengajak tenaga ahli.

“Kita masih mencoba pengembangan untuk aplikasi dengan Dinas Kominfo, atau untuk ketersediaan tenaga kesehatan untuk  menjawab persoalan yang disampaikan pengguna aplikasi. Kita coba untuk bekerjasama dengan Dinas KB dan lainnya,” katanya.

Kasus di Magetan

Sementara Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Magetan Miftahudin mengatakan, hingga Juli 2023 tercatat ada 46 kasus pernikahan dini di kabupaten tersebut.

Sebanyak 60 persen dari jumlah kasus tersebut menikah dini karena hamil di luar nikah.

“Dari hasil pendampingan kepada mereka, mereka  tidak tahu akibat dari berhubungan di luar nikah. Mereka mengaku melakukan seperti di film yang mereka lihat, tetapi mereka tidak tahu akibatnya,” katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/16/162513378/tekan-angka-pernikahan-dini-dan-hamil-di-luar-nikah-siswa-di-magetan-buat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke