Salin Artikel

Disdik Sebut Kasus Kepsek Tendang Guru di Malang Berakhir Damai, Polisi Bilang Laporan Belum Dicabut

Keduanya disebut sudah berdamai atas inisiasi Disdik Kabupaten Malang, Selasa (15/8/2023) sore. 

Suwadji mengatakan Disdik telah mempertemukan dan mengklarifikasi duduk masalah dari keduanya.

"Kami sudah klarifikasi. Keduanya sudah menyampaikan kronologi menurut versinya masing-masing," ungkapnya melalui pesan singkat.

Menurut Suwadji, perdamaian itu agar tidak berdampak pada proses belajar-mengajar sekaligus kondisi lingkungan sekolah.

"Namun, pendalaman pelanggaran yang dilakukan keduanya, untuk menentukan sanksi atas perbuatan yang melanggar etika dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Singosari, Kompol Achmad Robial mengatakan hingga saat ini belum ada pencabutan laporan. Artinya, perkara tersebut tetap berjalan.

"Saat ini prosesnya masih menunggu hasil VER dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) lawang," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, AR diduga ditendang AF saat kegiatan perkemahan para murid yang didampingi oleh guru-guru.

AR mengaku ditendang sebanyak dua kali. Satu tendangan mengenai pinggang sebelah kanan hingga memar. Sedangkan satu tendangan lainnya meleset lantaran guru yang lain melihat dan segera melerai keduanya.

Sementara itu, AF secara terpisah mengatakan penendangan itu dilatarbelakangi rasa jengkelnya kepada korban.

Pasalnya, perilaku korban dinilai tidak disiplin. Salah satunya izin tidak masuk dalam waktu lama, hingga jarang mengajar di kelas.

“Beliau ini guru olahraga yang bagi kami indisipliner. Rumahnya di Kalimantan kalau pulang bisa izin sampai dua bulan. Jarang mengajar di kelas," jelas AF melalui sambungan telepon, Rabu.

Kemudian, perilaku lain, AR melakukan perekrutan tenaga pendidik dan tata usaha sekolah tanpa seizin AF. Bahkan, dalam melakukan perekrutan itu, AR melakukan scan tandatangan kepala sekolah.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/16/161125778/disdik-sebut-kasus-kepsek-tendang-guru-di-malang-berakhir-damai-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke