Salin Artikel

Jawab Keluhan Zonasi, Kota Malang Akan Gratiskan SD dan SMP Swasta

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berencana menggratiskan biaya SD dan SMP swasta.

Jika rencana itu jadi, pelaksanannya kemungkinan dimulai tahun ajaran baru mendatang atau 2024.

Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana mengatakan, rencana tersebut adalah solusi atas keluhan sistem zonasi.

Dengan demikian, nantinya pelajar SD dan SMP swasta tidak lagi ditarik uang gedung atau iuran SPP setiap bulan seperti sekolah negeri.

Selain itu, keberadaan sekolah swasta diharapkan dapat menutupi jumlah pelajar yang tidak tertampung di sekolah negeri.

"Sehingga kami ke depannya ada program untuk menggratiskan sekolah swasta," kata Suwarjana, Rabu (16/8/2023).

Dia mengatakan, selama ini, sekolah negeri untuk SD dan SMP di Kota Malang dapat gratis total karena para guru mayoritas aparatur sipil negara (ASN) dan digaji melalui APBN atau APBD.

"Kenapa kemudian sekolah negeri itu bisa gratis total, karena guru sekolahnya mayoritas pegawai negeri yang sudah digaji melalui APBN atau APBD. Sedangkan di swasta, gaji guru dari yayasan," katanya.

Nantinya, pembiayaan upah tenaga pendidik atau guru sekolah SD dan SMP swasta juga akan dialokasikan melalui APBD Kota Malang.

Namun, syarat untuk sekolah swasta yang mengikuti program tersebut harus membebaskan biaya pendidikan murid-muridnya.

"Mekanismenya, nanti sekolah swasta bisa mengajukan, ini masih kami kaji kebutuhan anggarannya berapa. Kalau mereka (sekolah swasta) mengikuti ini, maka harus digratiskan (biaya sekolah)," katanya.

Disdikbud Kota Malang juga tengah melakukan kajian mendalam terkait keberlanjutan program tersebut.

Sejauh ini, diperkirakan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 50 miliar untuk diterapkan di 50 persen sekolah SD dan SMP swasta. Sedangkan di Kota Malang terdapat 80 SD dan 80 SMP swasta.

"Kota Malang, ada sekitar 80 SMP dan 80 SD swasta, ini sekitar 50 persen dulu," katanya.

Selain itu, di Kota Malang terdapat sekitar 2.500 tenaga pendidik atau guru sekolah SD dan SMP swasta. Bagi sekolah swasta yang mengikuti program tersebut juga akan diuji terlebih dahulu kredibilitas dan kualitasnya.

"Kajiannya sudah 70 persen, kami harapkan tahun ajaran baru nanti mulai terealisasi. Tentu kami juga harus mencari guru yang bagus dan kredibel. Harus kami tes kelayakannya," katanya.

Didukung DPRD

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, pihaknya mendukung rencana kebijakan sekolah swasta gratis.

Pada tahun 2022 lalu, DPRD Kota Malang juga pernah didatangi 48 kepala sekolah swasta yang mengeluhkan kondisi mereka.

"Mereka membahas, bagaimana kondisi sekolah swasta menghadapi banyak tantangan, seperti salah satunya tantangan mencari murid baru," katanya.

Sedangkan para orangtua saat ini lebih memilih untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri karena gratis.

Dari pertemuan tersebut, kemudian muncul usulan biaya sekolah swasta digratiskan sebagai salah satu solusi agar mereka bisa bertahan.

"Kenapa orang ingin ke sekolah negeri, ternyata gratis. Kenapa swasta tidak digratiskan juga? Kalau swasta digratiskan, orang juga bisa memilih. Ini menurut saya adalah cara bagaimana APBD juga hadir di situ," katanya.

Menurutnya, anggaran yang ada di Disdikbud Kota Malang sangat mencukupi untuk kebutuhan pembiayaan sekolah swasta gratis.

Made juga mendorong agar Pemkot Malang bisa meningkatkan kualitas sekolah swasta.

"Seperti perbaikan gedungnya juga harus dilakukan. Menurut saya lebih baik memberdayakan sekolah yang ada, daripada keluar anggaran besar buat sekolah baru," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/16/160125378/jawab-keluhan-zonasi-kota-malang-akan-gratiskan-sd-dan-smp-swasta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke