Salin Artikel

Pelayaran Rute Situbondo-Lombok Resmi Beroperasi, Kendaraan Muatan 35 Ton Dilarang Ikut

SITUBONDO, KOMPAS.com - Pelayaran dari Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi beroperasi sejak Selasa (15/8/2023).

"Sudah resmi beroperasi, untuk kemarin yang penumpang yang ikut pelayaran dari Jangkar ke Lembar ada 3 truk dan 4 penumpang," kata Koordinator UPT Pelabuhan Pengumpan Regional (PPR) Banyuwangi Wilayah Kerja Jangkar, Situbondo, Tri Wahyono, Rabu (16/8/2023).

Tri mengatakan, pembukaan pelayaran dari Pelabuhan Jangkar menuju Pelabuhan Lembar bertujuan untuk membantu masyarakat. Di sisi lain juga menjadi salah satu pilihan penyeberangan selain di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.

"Semua kendaraan roda empat atau truk tronton bisa naik dan nanti ditimbang beratnya karena ada batasan," katanya.

Dia menyatakan, semua kendaraan angkutan bisa naik dan melakukan pelayaran dari Jangkar menuju Lembar. Namun, dengan syarat muatannya di bawah 35 ton. Jika bobot kendaraan dan barang yang diangkut melebihi 35 ton, maka dilarang mengikuti pelayaran.

"Untuk truk tronton itu beratnya tidak sampai 15 ton, kalau hanya mengangkut mie atau bahan-bahan minuman paling maksimal 20 ton, jadi masih bisa ikut pelayaran," tuturnya.

Ada dua kapal khusus yang berlayar untuk rute pelayaran Pelabuhan Jangkar menuju Pelabuhan Lembar. Yakni, KMP Jatra II dengan kapasitas 1.150 orang dan 77 unit kendaraan yang memiliki bobot 3.902 Gross Tonnage (GT) dan KMP Jambox dengan kapasitas 300 penumpang dan 16 kendaraan campuran.

"Untuk jadwalnya masih belum tetap, namun yang pasti dua kali dalam seminggu melakukan pelayaran," katanya.

Berikut daftar tarif penyeberangan rute Jangkar-Lembar. Golongan I Rp 138.600, Golongan II Rp 253.800, kemudian Golongan III Rp 481.000. Untuk kategori Golongan IV yakni kendaraan penumpang Rp 1.449.800.

Sedangkan untuk kendaraan barang Rp 1.418.000. Lalu Golongan V kendaraan penumpang Rp 2.627.300 dan kendaraan barang Rp 2.614.400. Kemudian golongan VI kendaraan penumpang Rp 4.217.200 dan kendaraan barang Rp 4.206.700.

Selain itu juga ada Golongan VII dengan tarif Rp 5.582.700, Golongan VIII Rp 7.830.400 serta Golongan IX Rp 9.624.500.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/16/123817678/pelayaran-rute-situbondo-lombok-resmi-beroperasi-kendaraan-muatan-35-ton

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com