SURABAYA, KOMPAS.com - Sebuah gedung di Jalan Raya Darmo Surabaya, Jawa Timur, tepatnya di perempatan Jalan Raya Darmo dan Jalan Polisi Istimewa digeledah tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Senin (14/8/2023).
Gedung 4 lantai yang populer disebut Gedung Wismilak itu digeledah polisi terkait dugaan sejumlah kasus yang menjerat manajemennya, seperti pemalsuan akta otentik, dugaan korupsi HGB hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Informasi yang dihimpun Kompas.com, kasus TPPU yang dimaksud terkait penerbitan HGB dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo nomor 36-38 yang merupakan aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, penggeledahan itu sudah mendapatkan ketetapan dari Pengadilan Negeri Surabaya.
"Izin penggeledahan dan penyitaan dari pengadilan sudah turun pekan lalu," katanya dikonfirmasi Senin siang.
Karena itu, dia berharap manajemen dan pegawai kooperatif dan memberi ruang pada penggeledahan hari ini.
"Kami berharap manajemen kooperatif," ujarnya.
Penggeledahan dilakukan oleh sekitar enam orang anggota tim sejak pukul 09.30 WIB dan hingga pukul 12.30 WIB masih berlangsung.
Sampai saat ini, Kompas.com masih berusaha mendapatkan penjelasan dari pihak manajemen Gedung Wismilak terkait penggeledahan itu.
https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/14/130847478/gedung-wismilak-surabaya-digeledah-polda-jatim