Salin Artikel

Duduk Perkara Polisi Bentak Wakil Wali Kota Surabaya, Berakhir Damai

Bahkan polisi sempat membentak Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dalam proses eksekusi pengosongan rumah di kawasan itu.

Kejadian itu bermula ketika Toni tampak tengah mengawasi anggotanya yang melakukan penjagaan proses pengosongan 28 rumah milik 25 kepala keluarga, Rabu (9/8/2023).

Kemudian, Armuji bersama rombonganya secara tiba-tiba datang ke perkampungan yang berlokasi di RT 2 RW 2 tersebut. Dia tampak menghampiri warga yang rumahnya digusur.

Lalu, Toni pun langsung membentak Armuji yang tengah menemuinya di sekitar lokasi pengosongan.

Dia menganggap mantan Ketua DPRD Kota Surabaya itu mengganggu proses eksekusi.

"Anda jangan menghalangi perintah, kenapa bapak harus datang ke sini?" tanya Toni kepada Armuji di lokasi kejadian.

Armuji sendiri tampak berusaha menjelaskan maksud kedatangannya di lokasi pengosongan bangunan tersebut. Namun, Toni tidak memberikan kesempatan dan terus membentak Wakil Wali Kota Surabaya.

"Anda ingin memprovokasi warga? Jangan begitu. Hargai upaya PN (Pengadilan Negeri Surabaya), kami di sini hanya mengamankan," ujar Toni.

Kemudian, Armuji bersama rombongannya langsung meninggalkan lokasi eksekusi. Selain itu, dia tampak menyapa sejumlah warga yang menjadi korban penggusuran.

Tanggapan kedua pihak

Menanggapi hal itu, Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri mengaku ia merasa tidak dihargai dengan kedatangan Armuji ketika proses eksekusi hunian warga berjalan.

"Kalau melaksanakan tugas, kita sama-sama Forkopimda Pemkot, Polres, PN, kan memang satu, kenapa (Armuji) menghalangi saya," kata Toni ketika ditemui saat demo buruh di Gedung Negara Grahadi, Rabu (9/8/2023).

Selain itu, Toni juga mempertanyakan kepentingan Armuji mendatangi lokasi. Seharusnya melihat duduk perkara dahulu, sebelum memberikan pembelaan kepada salah satu pihak.

"Sekarang kepentinganya apa? Mau kampanye kah, mau bela wong cilik kah? Wong cilik yang mana, wong cilik yang tidak taat hukum atau bagaimana," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengaku baru mengetahui informasi eksekusi hunian sengketa itu Senin (7/8/2023) kemarin.

"(Ketika mendapatkan laporan) saya tanya kepada warga, kenapa sampai dieksekusi. Lalu dia cerita (kronologi) dan sebagainya," kata Armuji.

Armuji kemudian berinisiatif mendatangi lokasi eksekusi untuk melakukan mediasi dengan juru sita PN Surabaya. Sebab, warga sudah berjanji akan pindah setelah mendapatkan tempat tinggal baru.

"Kalau dieksekusi seperti ini, mereka tidak sempat mencari tempat. Ditempatkan di mana juga belum tahu," jelasnya.

"Warga sebenarnya juga mau (pindah). Tadi saya sama juru sita ngomong, enggak usah terlalu dipaksakan dengan cara-cara seperti ini, supaya barang-barangnya nggak rusak," tambahnya.

DPRD Surabaya buka suara

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono menyebut, Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri bisa dilaporkan ke Propam atas sikap yang ditunjukannya kepada Wakil Wali Kota Armuji.

"Kalau Pak Armuji diperlakukan seperti itu, bisa lapor ke Propam, ada mekanismenya, dan bisa lewat jalur (hukum) tingkat yang atas," kata Baktiono, saat dikonfirmasi media melalui telepon, Kamis (10/8/2023).

Baktiono mengatakan, tindakan Toni kepada Armuji tersebut tidak perlu dilakukan. Sebab, keduanya murupakan aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang seharusnya bekerja sama.

"Jangan dipertontonkan hal yang tidak patut di hadapan masyarakat. Yang terjadi (Toni membentak Armuji) merugikan Wakil Wali Kota," jelasnya.

Menurut dia, apabila Toni merasa ada ketidaksepahaman dengan tindakan Armuji, seharusnya dibicarakan dengan baik. Bukan dengan membentak mantan Ketua DPRD Surabaya itu.

"Kan bisa dilakukan pembicaraan yang baik, karena Wakil Wali Kota itu bukan bawahan dari kepolisian," ujar dia.

Lebih lanjut, Baktiono juga menyebut langkah Armuji dalam mendatangi lokasi pengosongan lahan tidak salah. Sebab, pria itu merupakan perwakilan pemerintah yang ingin melihat kondisi warganya.

"Pak Armuji itu di sana melihat bagaimana mereka (warga) sampai menderita, kalau tidak punya rumah solusinya apa, kalau dia mau pindah rumah bagaimana caranya pindah," ucapnya.

Berujung damai

Beredar foto, Toni dan Armuji tengah bersalaman di suatu rumah makan. Selain itu, tampak Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce berada di tengah-tengah keduanya.

Menanggapi hal tersebut, Toni mengakui, adanya pertemuan antara dirinya dengan Armuji. Mereka janjian di sebuah rumah makan di kawasan Tegalsari, Kamis (10/8/2023) kemarin.

"Iya (ada pertemuan), di Resto Kopi Kalyan," kata Toni ketika dihubungi melalui pesan, Jumat (11/8/2023).

Toni menyebut, pertemuan itu untuk meluruskan peristiwa yang terjadi selama proses pengosongan lahan di Jalan Dukuh Pakis. Dia dan Armuji juga sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan itu.

"Meluruskan saja, jangan sampai diobok-obok pihak ketiga yang ingin memperkeruh situasi," jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan, pertemuan tersebut turut dihadiri Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce.

Saat bertemu, Toni dan Armuji juga berbincang sembari menikmati minuman di rumah makan tersebut.

Ketika itu, keduanya juga sudah saling memaafkan dengan berjabat tangan.

Haryoko menyebut, pertemuan itu juga untuk mempererat hubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan Polrestabes. Kedua pihak sepakat untuk bekerja sama dalam bertugas.

"Semua berakhir dengan jabat tangan dan senyum keduanya untuk mengakhiri kesalahpahaman ini," kata Haryoko.

Sedangkan, Armuji turut mengamini pertemuanya dengan pihak kepolisian. Dia juga setuju untuk tidak lagi membahas permasalahannya dengan Toni, beberapa waktu lalu.

"Iya (ada pertemuan), sudah selesai, saya no comment, pokoknya semuanya selesai," kata Armuji.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/11/200251278/duduk-perkara-polisi-bentak-wakil-wali-kota-surabaya-berakhir-damai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke