Salin Artikel

Anak Dicabuli Tetangga, Warga di Lamongan Lapor Polisi

LAMONGAN, KOMPAS.com - UK (37), warga Kecamatan Karangbinangun, Lamongan, Jawa Timur, melaporkan tetangganya, MR (18), karena diduga telah mencabuli anaknya yang masih duduk di bangku SMA.

Awalnya, UK yang bekerja di Pekanbaru, Kepulauan Riau, mendapat informasi bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan dari guru tempat anaknya bersekolah.

UK lantas menghubungi putrinya namun tidak merespon, hingga akhirnya ia memutuskan untuk pulang kampung.

Setelah ditanyakan langsung, putri UK akhirnya mengakui sudah dua kali dicabuli oleh MR. UK lalu melaporkan MR ke pihak kepolisian.

"Memang ada laporan masuk di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Lamongan mengenai dugaan pencabulan anak SMA oleh terduga pelaku seorang pemuda di Kecamatan Karangbinangun," ujar Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).

Sepengetahuan Anton, berdasar laporan yang masuk di SPKT Polres Lamongan, dugaan pencabulan itu dialami korban sebanyak dua kali di rumah terduga pelaku.

Anton belum berani memberikan keterangan lebih rinci sebab kejadian tersebut masih dalam penyelidikan.

"Masih dalam penyelidikan. Ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Lamongan," ucap Anton.

Anton menambahkan, korban sudah dilakukan visum. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum tersebut.

"Untuk hasil visum, sampai saat ini kami masih menunggu, masih belum keluar. Mungkin dua atau tiga hari ke depan, hasil visumnya akan keluar," kata Anton.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/11/152013178/anak-dicabuli-tetangga-warga-di-lamongan-lapor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke